Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Dalami Pengakuan Teroris di Makassar yang Melihat Jubir FPI Munarman Hadiri Baiat kepada ISIS

Kepolisian akan mendalami dugaan keterlibatan eks Sekretaris Umum FPI Munarman yang menghadiri Baiat kepada ISIS.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Gigih
zoom-in Polisi Dalami Pengakuan Teroris di Makassar yang Melihat Jubir FPI Munarman Hadiri Baiat kepada ISIS
Tribunnews/Irwan Rismawan
Anggota Densus 88 membawa terduga teroris dari Makassar setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (4/2/2021). Sebanyak 26 orang terduga teroris yaitu 19 orang dari Makassar dan 7 orang dari Gorontalo yang tergabung dalam Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Densus 88. Kepolisian akan mendalami dugaan keterlibatan eks Sekretaris Umum FPI Munarman yang menghadiri Baiat kepada ISIS. 

TRIBUNNEWS.COM - Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono turut menanggapi dugaan keterlibatan eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dalam baiat atau janji sumpah setia kepada ISIS.

Dugaan keterlibatan Juru Bicara FPI itu dinyatakan oleh salah satu teroris di Makassar yang juga anggota FPI bernama Muhammad Aulia.

Rusdi menuturkan, pihak Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri tengah mendalami hal itu.

Kemudian, bila terbukti benar adanya keterlibatan Munarman, pihaknya akan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"(Baiat) itu terjadi pada tahun 2015, tentunya Densus masih mendalami ini."

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (15/1/2021).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (15/1/2021). (TRIBUNNEWS.COM/DANANG TRIATMOJO)

Baca juga: Mabes Polri Belum Dapat Kabar Soal Adanya Giat Penangkapan Terduga Teroris di Belitung Timur

Baca juga: Sebagian Terduga Teroris di Makassar Anggota FPI, Pengacara: Sudah Bubar Masih Saja Dibawa Repot

"Apabila memang yang bersangkutan ada keterlibatan, tentu Densus akan memproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Rusdi, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Jumat (5/1/2021).

Rusdi menekankan, pemeriksaan terkait dugaan keterlibatan baiat kepada ISIS bisa menimpa siapa saja.

Berita Rekomendasi

Pihaknya akan bertindak tegas kepada siapapun yang melakukan tindak pidana terorisme.

"Yang jelas siapapun terlibat terhadap suatu tindak pidana, pasti akan dimintakan pertanggungjawaban hukumnya, siapapun dia," jelas Rusdi.

"Apabila kasus di Makassar ternyata melibatkan pemimpin FPI tentunya hal ini pun tidak menutup kemungkinan Densus 88 akan melakukan langkah-langkah penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku," tambahnya.

Video Pengakuan Terduga Teroris Beredar

Sebelumnya diberitakan, video pengakuan salah satu terduga teroris yang juga anggota FPI Makassar soal Baiat kepada ISIS beredar.

Dalam videonya, terduga teroris bernama Muhammad Aulia ini mengaku ditangkap karena berbaiat pada ISIS pimpinan Abu Bakar al-Baghdadi.

Ia pun mengaku ditangkap pada Rabu (6/1/2021) lalu di Polda Sulawesi Selatan.

Baca juga: 19 Tersangka Teroris JAD Makassar Dipindah ke Cikeas, Karo Penmas Polri: Semua Anggota FPI

Baca juga: Polisi Temukan Satu Transaksi dari Rekening FPI Mengarah ke Istri Teroris JI

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas