Sosok Syamsu Djalal yang Dicopot dari Ketua Mahkamah Berkarya: Pernah Jadi Danpuspom ABRI
Profil Syamsu Djalal yang dicopot dari jabatan Ketua Mahkamah Partai Berkarya, pernah mengkritik KSAD Andika Perkasa.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Malvyandie Haryadi
Dilansir Kompas TV, Syamsu mengkritik pernyataan Andika yang menyebut akan menindak tegas oknum TNI yang menjadi pelaku penyerangan.
Baca juga: Beredar Surat Badaruddin Andi Picunang Dicopot dari Jabatan Sekjen Partai Berkarya
Baca juga: Sekjen Partai Berkarya: Sebaiknya Perubahan UU Pemilu Dilakukan Sekali dalam 25 Tahun
Meski mengapresiasi langkah Andika Perkasa, Syamsu mengingatkan bahwa tak ada prajurit yang sepenuhnya bersalah.
Menurut Syamsu, komandan dari prajurit tersebut seharusnya juga ikut bersalah.
Pasalnya, ujar Syamsu, apa yang dilakukan para prajurit merupakan hasi kepemimpinan komandannya.
"Tadi bagus KSAD tegas, tapi lihat dong, enggak ada anak buah yang salah 100 persen itu enggak ada."
"Yang salah komandan, pimpinannya."
Baca juga: Jokowi Tak Balas Surat AHY, Demokrat: Pak Moeldoko Itu Orang Istana, Bukan Internal Partai Demokrat
Baca juga: Sayap Partai Demokrat IMDI Sesalkan Sikap Yang Mengkudeta Kedudukan AHY
"Bagaimana kepemimpinannya," kata Syamsu dalam acara Indonesia Lawyers Club yang dikutip dari tayangan YouTube pada Sabtu (5/9/2020).
"Benar (memecat prajurit) itu haknya KSAD kok."
"Tapi ingat! Enggak ada prajurit yang salah 100 persen, komandannya juga," tegas dia.
Baca juga: Partai Berkarya Tolak Wacana Kenaikan Ambang Batas Parlemen 5 Persen
Baca juga: Kader Muda Partai Berkarya Dilarang Terafiliasi dengan FPI
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Chaerul Umam, Surya.co.id/Putra Dewangga Candra Seta, Kompas TV/Tito Dirhantoro)