BNPT: 1.250 WNI Pergi ke Irak dan Suriah Ikut Kelompok Terorisme, Ada yang Tewas dan Ditahan
Catatan BNPT: 1.250 WNI pergi ke Irak dan Suriah ikut kelompok terorisme, ada yang tewas, ditahan dan berada di pengungsian.
Editor: Theresia Felisiani
Jangan sampai proses radikalisasi yang terjadi dalam kehidupan diterima mentah-mentah dan kemudian mempengaruhi pola pikir masyarakat.
"Kita tidak ingin ada lagi masyarakat Indonesia yang berangkat ke Irak dan Suriah, tidak ingin ada lagi masyarakat yang dipenjara karena urusan terorisme, dan tidak ingin ada lagi anak-anak Indonesia yang menjadi pelaku bom bunuh diri," ucap Boy Rafli.
Baca juga: Kepala BNPT: Dunia Sedang Proses Radikalisasi yang Masif
Perpres ini lebih berbicara kepada upaya-upaya preventif dengan bekerjasama dengan semua pihak, untuk membangkitkan sikap-sikap resistance terhadap radikalisasi.
Hakekat Undang-undang Dasar 1945 dan Pancasila harusnya dijadikan platform dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Siapapun di negara ini, tegas Boy, semua warga negara yang merasa sebagai anak bangsa, tentu harus melihat UUD 1945 dan Pancasila sebagai sesuatu yang harus diindahkan, dihormati, dilaksanakan, karena Indonesia begitu beragam.
"Indonesia yang begitu heterogen, kalau tidak dijalankan dengan menerapkan nilai-nilai luhur, maka akan terjadi tindakan-tindakan yang bisa mengarah pada konflik sosial dikarenakan tidak bisa menerima dan menghormati perbedaan," ujar dia.
Menjaga keberagaman harus dicapai dengan menciptakan masyarakat yang moderat.
Jika ada kelompok-kelompok masyarakat yang terpengaruh radikalisasi dan tidak lagi sesuai dengan kepribadiannya sebagai bangsa Indonesia, maka sendi-sendi bangsa akan terganggu.
Oleh karena itu, melalui Perpres RAN PE, BNPT melibatkan semua pihak untuk mengelola bangsa yang penduduknya 270 juta dan terdiri dari 17 ribu pulau besar dan kecil ini.
Atas dasar itu, Perpres RAN PE memiliki misi yang sangat mulia.
"Perpres ini memberikan perlindungan lebih kepada warga negara dengan melibatkan semua pihak. Tidak hanya dilakukan oleh aparat negara, tetapi semuanya," ucap Boy Rafli.
"Kejahatan terorisme bisa menempatkan siapa saja jadi pelaku kejahatan, dan juga, siapa saja bisa jadi korban dari kejahatan itu sendiri," pungkas dia. (tribun network/genik)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.