Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diah Pitaloka Gantikan Ihsan Yunus Sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Diah Pitaloka menggantikan Ihsan Yunus sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Diah Pitaloka Gantikan Ihsan Yunus Sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Ilustrasi. Rapat Kerja Komisi VIII DPR, Rabu (1/7/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Diah Pitaloka menggantikan Ihsan Yunus sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR.

Diketahui, fraksi PDIP DPR RI merotasi Ihsan Yunus ke Komisi II DPR.

Penetapan Diah Pitaloka sebagai pimpinan Komisi VIII DPR digelar dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, Senin (8/2/2021).

Baca juga: PDIP Ragukan Kredibilitas Organisasi yang Beri Penghargaan ke Anies Sebagai Pahlawan Transportasi

Turut hadir Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, Wakil Ketua Ace Hasan Syadzily dari Fraksi Golkar, Marwan Dasopang dari Fraksi PKB, dan Moekhlas Sidik dari Fraksi Gerindra serta beberapa Anggota Komisi VIII DPR.

"Perihal perubahan penugasan kelengkapan DPR RI, yaitu yang semula saudara M Ihsan Yunus, digantikan oleh saudara Diah Pitaloka," ucap Muhaimin di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Senayan, Jakarta.

Baca juga: Popularitas Demokrat dan AHY Melejit, PDIP: Isu Kudeta Mungkin Terinspirasi Popularitas Drakor

Kemudian Muhaimin meminta persetujuan mengenai perubahan komposisi pimpinan Komisi VIII DPR.

"Untuk kepentingan ini, apakah para anggota menyetujui susunan tersebut?," tanya Muhaimin.

Berita Rekomendasi

"Setuju," jawab anggota Komisi VIII DPR 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas