Diah Pitaloka Gantikan Ihsan Yunus Sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Diah Pitaloka menggantikan Ihsan Yunus sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Diah Pitaloka menggantikan Ihsan Yunus sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR.
Diketahui, fraksi PDIP DPR RI merotasi Ihsan Yunus ke Komisi II DPR.
Penetapan Diah Pitaloka sebagai pimpinan Komisi VIII DPR digelar dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, Senin (8/2/2021).
Baca juga: PDIP Ragukan Kredibilitas Organisasi yang Beri Penghargaan ke Anies Sebagai Pahlawan Transportasi
Turut hadir Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, Wakil Ketua Ace Hasan Syadzily dari Fraksi Golkar, Marwan Dasopang dari Fraksi PKB, dan Moekhlas Sidik dari Fraksi Gerindra serta beberapa Anggota Komisi VIII DPR.
"Perihal perubahan penugasan kelengkapan DPR RI, yaitu yang semula saudara M Ihsan Yunus, digantikan oleh saudara Diah Pitaloka," ucap Muhaimin di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Senayan, Jakarta.
Baca juga: Popularitas Demokrat dan AHY Melejit, PDIP: Isu Kudeta Mungkin Terinspirasi Popularitas Drakor
Kemudian Muhaimin meminta persetujuan mengenai perubahan komposisi pimpinan Komisi VIII DPR.
"Untuk kepentingan ini, apakah para anggota menyetujui susunan tersebut?," tanya Muhaimin.
"Setuju," jawab anggota Komisi VIII DPR