Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Buka Peluang Izinkan Kembali Kegiatan Olahraga di Tengah Pandemi Covid-19

Kapolri memberikan sinyal akan memperbolehkan perizinan kegiatan olahraga yang dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. 

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kapolri Buka Peluang Izinkan Kembali Kegiatan Olahraga di Tengah Pandemi Covid-19
Puspen TNI/Puspen TNI
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, S.I.P. selaku Ketua Umum Federasi Karate-Do Indonesia (FORKI) bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, meninjau Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas) Karate di GOR Jasdam Kodam IX/Udayana, Kepaoen Bali, Kamis (4/2/2021). (TRIBUNNEWS/PUSPEN TNI) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim 
 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan sinyal akan memperbolehkan perizinan kegiatan olahraga yang dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. 

Sinyal tersebut diungkapkan Jenderal Sigit usai melakukan pertemuan tertutup dengan menteri pemuda dan olahraga (Menpora) Zainuddin Amali di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/2/2021).

Semula, Jenderal Sigit mengungkapkan bahwa pertemuannya tersebut untuk mendiskusikan berbagai isu yang berkaitan dengan kegiatan olahraga dan kepemudaan. Pertemuan itu disinggung pula berkaitan perizinan kegiatan olahraga kembali.

Baca juga: Jusuf Kalla Prediksi Kasus Covid-19 di Indonesia Bisa Tembus 2 Juta pada April 2021

"Kita juga memahami bahwa kegiatan-kegiatan yang bersifat kepemudaan dan olahraga tentunya menjadi perhatian karena memang di beberapa negara kegiatan-kegiatan tersebut sudah dilaksanakan," kata Jenderal Sigit.

Dijelaskan Sigit, Polri bersama Kemenpora telah bersepakat untuk membicarakan lebih lanjut terkait teknis pelaksanaan kegiatan olahraga jika nantinya diberikan izin. Teknis ini akan dibicarakan lebih lanjut beberapa waktu ke depan.

"Dari kepolisian membuka ruang untuk dibicarakan lebih lanjut terkait dengan hal-hal yang perlu disiapkan baik yang bersifat administrasi mengutamakan penegakan aturan terkait dengan protokol kesehatan. Namun demikian juga kegiatan yang terkait dengan kepemudaan dan olahraga bisa dilaksanakan," jelas Sigit.

Baca juga: Satgas Covid-19: PPKM Belum Menunjukkan Hasil yang Besar

Lebih lanjut, Sigit menyatakan nantinya perlu ada kesepakatan dari pihak pelaksana untuk berkomitmen melaksanakan kegiatan olahraga sesuai dengan aturan. Jika dilanggar, pihaknya akan langsung membatalkan perizinan kegiatan tersebut.

Berita Rekomendasi

"Perlu ada kesepakatan-kesepakatan, kesepakatan yang apabila itu dilanggar itu akan berdampak kepada terlaksananya kegiatan tersebut. Ini yang nanti tentunya akan kita bicarakan secara detil dan intensif sehingga yang pertama bagaimana pemerintah betul betul bisa melaksanakan program menurunkan laju pertumbuhan Covid ini bisa berhasil sehingga aktivitas dan pertumbuhan ekonomi cepat pulih," ungkap Sigit

Menurut Sigit, aturan yang dimaksudkan adalah berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan olahraga dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Namun, teknis itu masih tengah digodok bersama Kemenpora.

"Ada kegiatan kepemudaan, kegiatan kemasyarakatan dan kegiatan olahraga yang harus juga bisa dilaksanakan namun dengan tetap memperhatikan bagaimana disiplin terkait dengan protokol kesehatan ini bisa berjalan. Jadi itu tentunya yang ke depan kita akan laksanakan dan nanti akan diinformasikan lebih lanjut bagaimana aturan mainnya," tukas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas