Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tengku Zulkarnain Penuhi Panggilan Bareskrim Sebagai Saksi Kasus Cuitan Abu Janda Soal Islam Arogan

Bareskrim Polri memeriksa Ustaz Tengku Zulkarnain sebagai saksi dalam dugaan ujaran SARA Permadi Arya alias Abu Janda terkait cuitan Islam Arogan

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tengku Zulkarnain Penuhi Panggilan Bareskrim Sebagai Saksi Kasus Cuitan Abu Janda Soal Islam Arogan
Wartakota/ Faizal Rapsanjani
Tengku Zulkarnain. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri memeriksa Ustaz Tengku Zulkarnain sebagai saksi dalam dugaan ujaran SARA Permadi Arya alias Abu Janda terkait cuitan Islam Arogan, Senin (8/2/2021).

"Iya benar (Ustaz Tengku Zulkarnain diperiksa hari ini, Red)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

Rusdi menyampaikan Ustaz Tengku Zulkarnain telah menghadiri pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

"Iya sedang dalam pemeriksaan," kata dia.

Baca juga: Tengku Zul Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Kasus Abu Janda Hari Ini

Sebelumnya, Bareskrim Polri memastikan Ustaz Tengku Zulkarnain tidak menghadiri pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan ujaran SARA Permadi Arya alias Abu Janda terkait cuitan Islam Arogan pada Rabu (3/2/2021).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan Tengku Zulkarnain telah memberikan informasi tertulis kepada penyidik.

Dia tak hadir karena memiliki kegiatan di luar kota.

Baca juga: Natalius Pigai Siap Bertemu Abu Janda: Saya Tahu Risiko Sebagai Pekerja Kemanusiaan

Berita Rekomendasi

"Benar, yang bersangkutan memberi kabar ke penyidik tidak bisa hadir," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Rabu (3/2/2021).

Rusdi menyampaikan Tengku Zul tidak hadir karena ada kegiatan di Medan, Sumatera Utara.

Dia juga telah meminta dijadwalkan pemeriksaan ulang.

"Karena masih di Medan, maka akan dijadwal ulang," kata Rusdi.

Sebelumnya Abu Janda menyelesaikan pemeriksaan terkait kasus dugaan ujaran SARA karena cuitannya 'Islam Arogan' di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021).

Pemeriksaan tersebut berlangsung hampir 12 jam lamanya.

Berdasarkan pengamatan Tribunnews.com di lokasi, Abu Janda tampak memakai pakaian kemeja berwarna hitam saat memenuhi pemeriksaan Polri.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas