Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

566 Bidang Tanah Total Seluas 194 Hektare Milik Benny Tjokrosaputro Disita Kejagung

Penyidik baru menyita aset milik tersangka Benny Tjokrosaputro. Ke depan, pihaknya juga buka kemungkinan menyita aset tersangka lainnya.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
zoom-in 566 Bidang Tanah Total Seluas 194 Hektare Milik Benny Tjokrosaputro Disita Kejagung
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (11/8/2020). Penyidik Kejaksaan Agung kembali menumpang ruangan di gedung KPK untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tersebut. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Sementara itu, dua tahanan ditahan di tempat lainnya karena masih berstatus sebagai terdakwa kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Dua orang lainnya yaitu BTS selaku direktur PT Hanson Internasional dan tersangka HH PT Trada Alam Minera dan Direktur PT Maxima Integra. Karena kedua tersangka ini berstatus sebagai terdakwa dalam perkara lainnya sehingga tidak dilakukan penahanan dan yang bersangkutan dilanjutkan penahanan dalam proses yang sedang rekan rekan media ketahui," jelasnya.

Baca juga: Karyawan Hingga Sekretaris Benny Tjokrosaputro Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi di Asabri

Baca juga: Jaksa Agung Pastikan Sikat Pelindung Pelaku Korupsi Asabri

Leonard menyampaikan seluruh tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan. Nantinya, mereka akan kembali diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka.

"Penahanan para tersangka tersebut selama 20 hari terhitung hari ini Senin 1 Februari Hingga 20 Februari 2021," tukasnya.

Kejaksaan agung RI pun merinci peran-peran para tersangka dalam kasus korupsi PT Asabri.

Tribunnews merangkum peran kedelapan tersangka itu dalam kasus megakorupsi yang merugikan negara Rp 23 triliun tersebut.

Berikut rincian daftar nama tersangka dan perannya dalam kasus PT Asabri:

Berita Rekomendasi

1. HD atau HRD, Dirut PT Asabri 2011-Maret 2016

Peran: Pada tahun 2012-2016, yang bersangkutan selaku membuat kesepakatan dengan PT untuk mengatur dan mengendalikan transaksi dan investasi saham dan Reksadana PT Asabri melalui tersangka BT dan pihak yang terafiliasi dengan BT dan LP yang merugikan PT Asabri dan menguntungkan BT, LP dan pihak yang terafiliasi dengan BT.

Tersangka Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (11/8/2020). Penyidik Kejaksaan Agung kembali menumpang ruangan di gedung KPK untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tersebut. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (11/8/2020). Penyidik Kejaksaan Agung kembali menumpang ruangan di gedung KPK untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tersebut. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

2. SW, Direktur Utama PT Asabri Maret 2016 sampai Juli 2020

Peran: Pada tahun 2016-2019, yang bersangkutan membuat kesepakatan dengan HH untuk mengatur dan mengendalikan saham dan Reksadana PT Asabri Persero melalui HH dan pihak yang terafiliasi dengan HH yang merugikan PT Asabri dan menguntungkan HH dan pihak yang terafiliasi dengan HH.

3. BE, Mantan Direktur Keuangan Asabri Oktober 2008-Juni 2014

4. HS, Direktur PT Asabri Persero 2013-2014 dan 2015-2019

5. IWS, Kabid Investasi PT Asabri Juli 2012- Januari 2017

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas