Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Nama Penerima Bansos Rp 300 Ribu, Login di dtks.kemensos.go.id Pakai NIK, Ini Cara Pencairannya

Berikut cara cek daftar penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp 300 ribu. Akses di laman dtks.kemensos.go.id menggunakan nomor KIS atau NIK.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Miftah
zoom-in Cek Nama Penerima Bansos Rp 300 Ribu, Login di dtks.kemensos.go.id Pakai NIK, Ini Cara Pencairannya
TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI
Hasil tangkap layar cek penerima bansos Rp 300 ribu di dtks.kemensos.go.id (kiri) dan Surat undangan bagi penerima bansos Rp 300 ribu (kanan). Inilah cara mengecek penerima bansos Rp 300 ribu dengan login dtks.kemensos.go.id. Untuk pencairan di kantor pos, bawa undangan serta KTP atau KK. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek daftar penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp 300 ribu.

Akses di laman dtks.kemensos.go.id menggunakan nomor KIS atau NIK.

Sebelum ke tahap pencairan, Anda dapat mengecek terlebih dahulu apakah terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

Jika sudah dipastikan terdaftar sebagai penerima bansos, maka selanjutnya silakan melakukan pencairan melalui kantor pos terdekat dengan membawa surat undangan dari perwakilan pihak desa.

Diketahui, program bantuan sosial Rp 300 ribu dari pemerintah akan disalurkan setiap satu bulan sekali.

Adapun sasaran penerima BST adalah keluarga anggota PKH yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca juga: Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Februari 2021: Login stimulus.pln.co.id atau PLN Mobile

Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Hubungi BRI Terdekat untuk Mencairkan

Baca juga: Login pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar, Ini Cara Cairkan Dana

Cara cek penerima BST Rp 300 ribu, dikutip dari Kontan.co.id:

Berita Rekomendasi

- Kunjungi laman dtks.kemensos.go.id.

- Pilih ID, ada tiga jenis ID yaitu ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.

Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Biasanya itu tersimpan di dinas sosial kabupaten kota.

Jika tidak mempunyai, maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JK/KIS.

- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.

- Masukkan Nama yang sesuai ID yang dipilih.

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas