Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Perintahkan Menteri Susun Regulasi Publisher Rights agar Industri Media dan Medsos Berimbang

 Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa industri media saat ini sedang terdesak dengan perkembangan media sosial.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jokowi Perintahkan Menteri Susun Regulasi Publisher Rights agar Industri Media dan Medsos Berimbang
websharx
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa industri media saat ini sedang terdesak dengan perkembangan media sosial.

Oleh karena itu ia setuju bahwa perlu konvergensi serta level plying field yang adil anatara media sosial dan industri media. Level plying field adalah asas kesamaan atau kesetaraan.

"Saya juga menyadari bahwa industri media sedang terdesak dengan perkembangan media sosial yang sangat masif dan cepat. Saya setuju diperlukan konvergensi dan level plying field yang adil," kata Presiden dalam peringatan Hari Pers Nasional di Istana Negara, Jakarta, Selasa, (9/2/2021).

Presiden mengatakan sebagian aspirasi dari pelaku industri media telah ditampung dalam Undang-undang Cipta Kerja yang peraturan teknisnya telah terbit yakni PP tentang Telekomunikasi dan Penyiaran.

"Namun demikian pemerintah masih membuka diri terhadap aspirasi dari awak media," katanya.

Presiden berjanji akan memerintahkan menterinya agar merancang regulasi untuk melindungi hak pengelola media (publisher rights) agar manfaat ekonomi bisa dirasakan secara berimbang dengan media sosial.

Baca juga: Datangi KPK, Kapolri Listyo Ucapkan Hari Pers Nasional: Media Sarana Edukasi

"Saya akan perintahkan kepada menteri-menteri terkait dengan rancangan regulasi yang melindungi publisher right agar manfaat ekonomi bisa dinikmati secara berimbang antara media konvensional dengan open the top yaitu layanan melalui internet," katanya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga untuk menyusun publisher rights.

"Kementerian Kominfo akan terus berkoordinasi dengan kementerian-kementerian lain, lembaga-lembaga lain, untuk menyusun beragam regulasi dalam rangka merespons tuntutan perkembangan atau kemajuan digital, seperti rencana atau wacana atau pikiran terkait regulasi tentang publisher rights," kata Plate Senin (8/2/2021).

Pihaknya kata Plate, sangat terbuka untuk diskusi dalam rangka menciptakan  ekosistem media massa dan pers Indonesia yang inklusif, positif, dan berkelanjutan.

"Serta siap  menghadapi era digital yang semakin kompetitif ini," kata Johnny.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas