Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id akan Dibuka, Ini Syarat dan Panduannya

Berikut syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja, yang Tribunnews.com rangkum dari www.prakerja.go.id.

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id akan Dibuka, Ini Syarat dan Panduannya
Kolase Foto Surya/Tribunnews
Ilustrasi Kartu Pra Kerja. Berikut syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja, yang Tribunnews.com rangkum dari www.prakerja.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengatakan program Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada 2021.

Ia menyampaikan, pihak manajemen masih membahas soal mekanisme dan teknisnya.

"Mekanisme dan teknis pelaksanaan sedang dalam tahap finalisasi antara MPPKP (Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja) dengan KCK (Komite Cipta Kerja)," ujarnya dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Jumat (15/1/2021).

"Begitu sudah ada titik terang akan segera saya sampaikan," lanjutnya.

Baca juga: Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang, Ini Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Untuk diketahui, penerima Kartu Prakerja di tahun 2020 tidak bisa mendaftar kembali.

Informasi pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 12 nantinya akan diumumkan di akun media sosial Kartu Prakerja.

Sembari menunggu pengumuman resmi dibukanya Kartu Prakerja Gelombang 12, bisa menyimak syarat dan cara mendaftarnya berdasar gelombang sebelumnya.

Berita Rekomendasi

Berikut syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja, yang Tribunnews.com rangkum dari www.prakerja.go.id:

Syarat mendaftar

1. Warga Negara Indonesia.

2. Berusia di atas 18 tahun.

3. Tidak sedang sekolah atau kuliah.

Cara Buat Akun

1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id, klik menu daftar sekarang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas