PWI: Bapak Presiden, Mohon Agar Insentif Ekonomi untuk Industri Pers Dapat Segera Diwujudkan
Sejumlah media sudah mengambil kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga sejumlah media gulung tikar.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal Sembiring Depari mengatakan krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19 telah mengakibatkan industri media kritis.
Sejumlah media sudah mengambil kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga sejumlah media gulung tikar.
“Krisis ekonomi akibat pandemi telah mengakibatkan performance industri media menurun. Ada perusahaan yang terpaksa mem-PHK karyawannya dan tak sedikit media yang gulung tikar,” ujar Atal Depari dalam peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Istana Negara, Selasa, (9/2/2021).
“Tetapi ada yang menyambung hidup dari idealisme pindah ke online sambil belajar beradaptasi,” jelasnya.
Di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Atal Depari mengatakan, kalau krisis kesehatan dan ekonomi tidak segera berlalu, maka sejumlah media hanya akan mampu bertahan hidup dalam hitungan bulan.
Oleh karena itu, Atal Depari memohon kepada Presiden Jokowi untuk segera merealisasikan insentif ekonomi untuk industri pers nasional.
“Bapak presiden mohon dengan sangat agar insentif ekonomi untuk industri pers nasional yang pernah dijanjikan pemerintah, dapat benar-benar segera diwujudkan,” ucapnya.
Baca juga: Jokowi Ajak Insan Pers Suarakan Optimisme di Tengah Pandemi Covid-19
“Inilah salah satu kesimpulan dari konvensi nasional media massa yang diselenggarakan kemarin,” jelasnya kemudian.
Atal Depari mengatakan masalah lain yang dihadapi pers nasional adalah krisis eksistensi akibat disrupsi digital.
Tekanan disrupsi muncul bersamaan dengan semakin kuatnya penetrasi bisnis perusahaan platform digital di Indonesia dan dunia.
Perkembangan pesat media baru, media sosial, mesin pencari dan situs e-commerce, lanjut dia, semakin mengguncang gaya hidup media konvensional cetak, radio, dan televisi.
“Platform digital semakin mendominasi ranah media, semakin berpengaruh terhadap kehidupan publik pendapatan iklan dan menggeser kedudukan media massa konvensional,” jelasnya.
Dalam konteks ini, kata dia, maka perlu dirumuskan regulasi sebagai aturan main yang lebih transparan, adil dan menjamin kesetaraan antara platform digital dan penerbit media.
Sebelumnya Atal Sembiring Depari mengatakan media massa sedang mengalami krisis akut akibat disrupsi media sosial.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.