Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Polisi Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Herman, Terancam Dipecat Tidak Hormat

Enam personel Polres Balikpapan dicopot dan ditetapkan tersangka terkait dugaan kasus penganiayaan tahanan

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
zoom-in 6 Polisi Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Herman, Terancam Dipecat Tidak Hormat
KOMPAS.COM
ilustrasi: Enam personel Polres Balikpapan dicopot dan ditetapkan tersangka terkait dugaan kasus penganiayaan tahanan bernama Herman hingga tewas pada (2/12/2020) lalu. Hal dikatakan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono saat merilis hasil pemeriksaan Propam Polda Kalimantan Timur. 

Kuasa hukum dari keluarga korban, Fathul Huda Wiyashadi membeberkan, bahwa Herman sendiri sebelumnya sempat dibekuk oleh tiga orang tak dikenal lantaran dugaan tindak pidana pencurian pada Selasa (2/12/2020), tepat satu hari sebelum Herman dikabarkan meninggal.

Pada keesokan Kamis (4/12/2020), jenazah Herman dikembalikan ke pihak keluarga dengan kondisi yang terbalut kafan dan plastik di dalam peti.

Persis penanganan jenazah menggunakan protokol kesehatan yang berjalan hingga hari ini.

Herman meninggal diduga covid-19, namun dari pihak keluarga sendiri pun tak percaya begitu saja dan lantas membongkar peti sekaligus kafan dan plastik yang membungkus tubuh Herman.

Mereka pun terkejut, sekujur tubuh Herman dipenuhi luka yang bahkan bukan ciri-ciri orang yang meninggal akibat covid-19.

"Ada banyak sayatan, kemudian tulang rusuk naik ke atas. Di kaki juga banyak luka, terus banyak luka lecet di punggung nya ada lebam kayak luka setrum," ungkap Fathul.

Gejala-gejala semacam itu, tandas Fathul, dipastikan bukan akibat terjangkit covid-19.

Berita Rekomendasi

Ia menegaskan bahwa terdapat adanya indikasi penganiayaan.

Terlebih, satu hal menonjol yang membuat pihak keluarga merasa keberatan karena Herman diamankan akibat telah melakukan tindak pidana pencurian.

Namun disayangkan karena prosedur pengamanan yang terkesan di luar hukum.

"Kasusnya pencurian ponsel. Ini yang bikin keluarga nggak terima karena pencuri HP saja sampai dihabisi. Sangat keterlaluan," lugas Fathul.

Terancam Dipecat Tidak Hormat

Polda Kaltim menyatakan komitmennya terkait kasus anggota Polri yang diduga menggunakan kekerasan dalam proses pemeriksaan kepada tersangka.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengungkapkan, hal tersebut telah melanggar Peraturan Kapolri No. 14 Tahun 2011.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas