Apa Itu Pemakzulan yang Kini Menimpa Donald Trump? Begini Mekanisme di Indonesia Menurut UUD 1945
Pemakzulan adalah proses, cara, atau perbuatan menurunkan (seseorang) dari jabatannya.
Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Tiara Shelavie
Jika Trump terbukti bersalah, tidak ada hukuman langsung, karena dia tidak lagi menjabat.
Namun senat bisa saja, dengan suara mayoritas sederhana, melarang Trump memegang jabatan federal di masa depan.
Dengan Senat terbagi 50-50, dan wakil presiden, Kamala Harris, berperan sebagai tie breaker, "hukuman" itu bisa lolos dengan mudah.
Ada argumen konstitusional yang bisa didapat bahwa Senat yang dikendalikan Demokrat mungkin akan mencoba melakukan ini bahkan jika Trump dinyatakan tidak bersalah.
Mereka akan menerapkan pasal tiga dari amandemen ke-14 pasca-perang saudara terhadap konstitusi AS.
Isi pasal itu yaitu melarang siapa pun yang telah "terlibat dalam pemberontakan atau kerusuhan" terhadap AS dari memegang jabatan federal.
Namun, kemungkinan besar akan menjadi subjek sengketa hukum yang signifikan jika hal itu dilakukan.
(Tribunnews,com/Fitriana Andriyani, Tiara Shelavie)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.