Fakta Baru, Tuas Pengatur Mesin Kiri Pesawat SJ-182 Bergerak Mundur, Ini Penjelasan KNKT
KNKT akan melakukan investigasi lanjutan terkait tuas Throttle mesin sebelah kiri yang mengalami anomali bergerak mundur terlalu jauh.
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan melakukan investigasi lanjutan terkait tuas Throttle mesin sebelah kiri yang mengalami anomali bergerak mundur terlalu jauh.
Kepala Sub Komite Penerbangan KNKT Kapten Nurcahyo Utomo mengatakan, sebelum mengalami kecelakaan, berdasarkan flight data recorder (FDR), pesawat SJ-182 menunjukan tuas Throttle mesin sebelah kiri bergerak mundur.
"Mundurnya Throttle mesin sebelah kiri ini, membuat tenaga mesin sebelah kiri pesawat Sriwijaya Air SJ-182 berkurang," ucap Nurcahyo dalam konferensi pers virtual, Rabu (10/2/2021).
Baca juga: Soal Dugaan Penyebab Sriwijaya Air SJ-182 Jatuh, KNKT: Harusnya Mesin Mati Satu Tak Apa
Baca juga: Temuan Terbaru KNKT Soal Penyebab Sriwijaya Air SJ 182 Jatuh : 2 Kerusakan Tapi Ditunda Perbaikannya
Lanjut Nurcahyo pada tuas Throttle sebelah kanan tidak bergerak sama sekali atau macet.
Dalam hal ini, KNKT belum bisa menyimpulkan apakah ada kerusakan pada bagian mesin tertentu atu tidak.
"Kita belum bisa menyimpulkan adanya kerusakan pada mesin, karena Throttle mesin pesawat ini memiliki 13 komponen dan harus dilakukan investigasi lanjutan terhadap komponen ini," kata Nurcahyo.
Bergeraknya tuas Throttle mesin sebelah kiri, lanjut Nurcahyo, belum diketahui penyebabnya dan akan diteliti lebih lanjut.
Baca juga: KNKT Merilis Kronologi Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182
Begitu pula dengan tuas Throttle sebelah kanan, kenapa tidak bisa bergerak atau macet.
KNKT juga menjelaskan, pesawat SJ-182 saat melewati ketinggian 8.150 kaki setelah lepas landas tuas Throttle mesin sebelah kiri bergerak mundur sehingga tenaga berkurang.
Dari hasil investigasi yang dilakukan KNKT, Nurcahyo mengungkapkan, ada dua kerusakan yang ditunda perbaikannya sejak 25 Desember 2020.
"Penundaan perbaikan ini, atau Deferred Maintenance Item (DMI) merupakan hal yang sesuai asal tetap mengikuti panduan Minimum Equipment List atau MEL," kata Nur Cahyo.
Baca juga: CVR Pesawat Sriwijaya SJ-182 Belum Ditemukan, KNKT: Dugaan Kami Tertimbun Lumpur
Baca juga: Temuan Terbaru KNKT Soal Penyebab Sriwijaya Air SJ 182 Jatuh : 2 Kerusakan Tapi Ditunda Perbaikannya
Pada 25 Desember 2020, ditemukan penunjuk kecepatan di sisi sebelah kanan rusak dan belum berhasil diperbaiki dan dimasukan ke daftar penundaan perbaikan kategori C sesuai MEL.
Pada 4 Januari 2021, indikator pun diganti dan hasilnya terlihat bagus sehingga DMI pun ditutup.