Legislator PKS Singgung Abu Janda di Rapat Paripurna DPR: Jadi Influencer Dibayar Pakai APBN?
"Pertanyaan kami untuk klarifikasi kepada publik, apakah Permadi Arya dibayar dengan anggaran APBN?," kata Muzzammil.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Fraksi PKS Al Muzzammil Yusuf menyoroti sosok pegiat media sosial (medsos) Permadi Arya alias Abu Janda.
Sebab, Abu Janda di 2018 lalu dalam sebuah rekaman video pernah mengaku dengan menyebut dirinya adalah tim sukses Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk Pilpres 2019 sebagai influencer.
Hal itu disampaikannya dalam rapat paripurna DPR, Rabu (10/2/2021).
"Abu Janda mengaku dibayar dengan nominal besar tanpa menyebut jumlahnya. Pertanyaan kami untuk klarifikasi kepada publik, apakah Permadi Arya dibayar dengan anggaran APBN?," kata Muzzammil.
Muzzamil mempertanyakan, jika benar Abu Janda adalah influncer dari pemerintah.
Baca juga: Usai Bertemu, Natalius Pigai Tak Mau Menuduh Abu Janda Sebagai Buzzer
Sebab akibat dari pernyataan Abu Janda di medsos, kini tersangkut kasus hukum. Ada dua kasus, yakni dugaan rasisme ke Natalius Pigai dan ujaran kebencian terhadap Islam.
Baca juga: Susi Pudjiastuti Ungkap Alasan Terkait Cuitannya yang Diduga Ajak Netizen Unfollow Abu Janda
"Karena komentarnya menjurus pada tuduhan rasis dan penistaan agama. Dugaan rasis terhadap Natalius Pigai, dan terkait isu agama," ucapnya.
Lebih lanjut, Muzzamil mengaku terus memantau kasus yang sedang dihadapi Abu Janda itu.
Dia berharap hukum berlaku adil.
"Mari kita simak ujungnya. Sehingga jangan menimbulkan kesan publik bahwa pendukung Pak Jokowi atau influencer yang kerja untuk Pak Jokowi seakan mendapat kekebalan hukum," pungkasnya.