Tunggu Waktu, PTPN VIII Segera Ambil Alih Lahan Pesantren Rizieq Shihab
PTPN VIII harap dukungan Pemkab Bogor dan pemangku kepentingan lainnya, sama-sama tertibkan bangunan yang berdiri di atas lahan perkebunan Gunung Mas
Editor: Theresia Felisiani
“Kami berharap di kemudian hari tidak ada lagi alih fungsi lahan berupa lahan garapan maupun bangunan-bangunan liar yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di areal strategis yang menjadi daerah resapan air,” tuturnya.
Selain Gunung Mas, PTPN VIII juga memiliki HGU lainnya di sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Barat dan Banten. Naning menyebut, PTPN VIII diberikan amanah untuk mengelola total lahan seluas 113.958,34 Ha dan sumber daya perkebunan lainnya.
Adapun komoditas yang diusahakan meliputi sawit, teh, dan karet.
Komoditas tersebut tersebar di 13 kabupaten dan 1 kota yang berada di Jawa Barat dan Banten.
PTPN VIII mengelola 22 unit kebun teh, 12 unit kebun karet, 10 unit kebun sawit, dan unit industri hilir teh dan unit agrowisata.(tribun network/den/dod)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.