Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buruh Minta Jokowi Pantau Kasus Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan

Said menyakini Presiden Jokowi akan menindaklanjuti permintaan para buruh tersebut, karena dana yang ada di BPJS Ketenagakerjaan

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Buruh Minta Jokowi Pantau Kasus Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan
Lucius Genik
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut memantau perkembangan kasus dugaan korupsi akibat salah kelola investasi saham dan reksadana oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami sudah berkirim surat kepada bapak Presiden Jokowi untuk memperhatikan kasus di BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 43 triliun," ujar Presiden KSPI Said Iqbal saat konferensi pers secara virtual, Jakarta, Rabu (10/2/2021).

Said menyakini Presiden Jokowi akan menindaklanjuti permintaan para buruh tersebut, karena dana yang ada di BPJS Ketenagakerjaan merupakan milik rakyat.

Baca juga: 20 Kapal Tersangka Asabri Yang Disita Tersebar di Samarinda dan Batam

"Kami berharap beliau, bapak presiden selalu dalam keadaan sehat, tetap kuat di tengah pandemi Corona ini, untuk memperhatikan persoalan korupsi," papar Said.

"Beliau keras sekali (berkomitmen berantas korupsi). Kami tahu itu dan surat sudah kami kirim kemarin," sambung Said.

Baca juga: Dua Terdakwa Korupsi Jiwasraya Diduga Juga Jadi Otak Kasus Korupsi di Asabri

Selain ke Presiden Jokowi, Said menyebut surat juga dikirimkan ke DPR agar membentuk panitia khusus (Pansus) dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan.

Berita Rekomendasi

"Kami juga bersurat ke Kejaksaan Agung dan BPK. Jangan berhenti pada tingkat istilah risiko bisnis, seperti pada kasus 2020 yang potensi kerugian Rp 13 triliun. Gali lagi, kenapa hasil kelola investasi hanya 7,38 persen? Ada tidak saham bodong yang masuk ke Jiwasraya, Asabri dalam kasus yang sama. Kemudian, ada tidak komisi-komisi yang bertebaran," ujar Said.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas