Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dirlantas Polda Metro, Polisi Viral yang Batal Tilang Mobil Gegara CCTV Akan Dimintai Klarifikasi

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut pihaknya akan memanggil anggotanya soal video viral

Penulis: Reza Deni
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dirlantas Polda Metro, Polisi Viral yang Batal Tilang Mobil Gegara CCTV Akan Dimintai Klarifikasi
Tribunnews/JEPRIMA
Ilustrasi: Sejumlah kendaraan saat melintas dibawah kamera Close Circuit Television (CCTV) di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (23/1/2021). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menargetkan memasang 100 kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) di sejumlah ruas jalan di Jakarta pada 2021 untuk menerapkan tilang elektronik sesuai rencana Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang akan menghapus tilang oleh petugas. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut pihaknya akan memanggil anggotanya soal video viral gegara batal menilang pengemudi mobil.

"Kita akan klarifikasi seperti apa kejadiannya. Nanti mudah-mudahan dengan ada klarifikasi tersebut kita bisa mencapai titik temu, titik terang, sebetulnya apa sih yang terjadi pada kejadian itu," kata Sambodo kepada wartawan, Rabu (10/2/2021).

Adapun anggota tersebut, dikatakan Sambodo, merupakan anggota Ditlantas Polda Metro Jaya.

Baca juga: Polda Metro Telusuri Oknum Polantas Batal Tilang Pengemudi Gara-gara Dashcam

"Anggota Dirlantas PMJ, brigadir, bintara," tambahnya.

Dia menjelaskan bahwa video viral tersebut kejadianya pada tahun lalu, tepatnya bulan September 2020.

"Baru diviralkan di bulan Februari, ada lima bulan setelah kejadian itu," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

Diketahui, video tersebut berdurasi sekitar 01 menit 44 detik.

Awalnya, si pengemudi mengambil lajur kiri saat jalan terbagi dua.

Baca juga: Retweet Video Pengemudi Tak Jadi Ditilang Polisi Karena Punya CCTV, Ini Kata Politikus PPP

Setelah mengambil lajur kiri, tiba-tiba laju kendaraannya diberhentikan salah seorang oknum polisi lalu lintas.

"Selamat pagi bapak. Mohon izin bapak melanggar marka. Memotong, dari tengah memotong langsung kekiri. Mohon izin bisa diperlihatkan surat-suratnya," kata si oknum polantas seperti dikutip dalam video.

Video tersebut menjadi sorotan hingga ke salah satu anggota Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua MPR, Arsul Sani.

Baca juga: Roy Suryo Sebut Teknologi Tilang Elektronik Milik Kepolisian Sudah Oke

"Selamat pagi, Pak Kakorlantas @NTMCLantasPolri. Video viral ini tunjukkan polantas kita msh jauh dr "presisi" spt janji Pak Kapolri di Kom III @DPR_RI. Hayo, Pak Kakorlantas agar dibenahi spy tdk jadi bahan gunjingan netizen. Selamat berkerja.... @DivHumas_Polri @TMCPoldaMetro," tulis Arsul, yang sudah dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (8/2/2021).

Saat dikonfirmasi, Arsul membenarkan dirinya me-re-tweet video dari akun @Cyber_kawaii008 sebagai bagian dari menanggapi tweet orang lain.

"Itu kan tweet saya nanggapi tweet orang. Cuma itu saja," ujar Arsul, ketika dihubungi Tribunnews.com.

Namun Arsul tak menampik jika dia mengharapkan agar Korps Bhayangkara, khususnya polisi lalu lintas, di era Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tak akan mengulangi perbuatan dalam video tersebut.

Sebab, kata Arsul, video yang dia re-tweet merupakan video yang diambil pada tahun 2020. Dengan kata lain, Korps Bhayangkara kala itu masih dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

"Yes (saya berharap tak terulang di era Kapolri baru)," jawabnya singkat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas