Heboh Aisha Weddings Serukan Nikah Dini, Psikolog Minta Negara Benahi Aturan Seks di Luar Nikah
Psikolog forensik menanggapi hebohnya wedding organizer Aisha Weddings yang kampanyekan pernikahan dini mulai 12 tahun.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kabid Pemantauan dan Kajian Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) yang juga seorang Psikolog forensik, Reza Indragiri Amriel ikut menanggapi hebohnya wedding organizer Aisha Weddings.
Adapun, Aisha Weddings ini tengah menjadi sorotan publik karena mengkampanyekan pernikahan anak sejak usia 12 tahun.
Reza menuturkan, seruan tersebut tidak benar karena bertentangan dengan Undang-Undang Perkawinan.
Namun, ia khawatir karena dalam aturan tersebut ada peluang anak-anak menikah di bawah usia 19 tahun.
Baca juga: Menteri, KPAI, Ombudsman dan DPR Soroti Promosi Nikah Muda Aisha Weddings, Polisi Janji Usut
Baca juga: Polri Pastikan Usut Kasus Aisha Weddings Soal Dugaan Promosikan Pernikahan Usia Anak
"Situs AW (Aisha Weddings) menyebut usia 12-21 tahun. Untuk pernikahan usia 12 sampai sebelum 19 tahun, memang 'bertentangan' dengan UU Perkawinan."
"Tapi jangan salah lho. UU yang sama membuka ruang bagi terjadinya perkawinan di bawah 19 tahun," kata Reza kepada Tribunnews.com, Kamis (11/2/2021).
Menurutnya, ada syarat-syarat tertentu yang bisa dipenuhi jika remaja berusia 15 tahun ingin menikah.
Untuk itu, ia menilai penegak hukum harus mencermati dengan baik unsur pidana yang dikenakan untuk Aisha Weddings.
"Jadi, dalam gambaran ekstrim, pernikahan remaja 15 tahun adalah sah berdasarkan UU Perkawinan jika syaratnya terpenuhi."
"Dari poin ini saja tampaknya semakin goyah unsur pidana dalam AW," ungkap Reza.
Baca juga: Lagi Viral, Aisha Weddings Promosikan Nikah Muda, Begini Tanggapan BKKBN
Kendati demikian, ia mendukung adanya kampanye penolakan pernikahan anak.
Namun, yang ia sayangkan, minimnya kehadiran negara dalam memberi atensi untuk menekan seks di luar pernikahan.
"Sisi lain. Kampanye penolakan pernikahan anak adalah baik adanya. Tapi saya sejak lama mempersoalkan ketidakhadiran negara dengan bobot setara untuk menaruh atensi dan menekan seks (termasuk di kalangan anak-anak) di luar pernikahan."
"Yang terkesan kuat sekarang justru seks di luar pernikahan adalah silakan saja."