Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Sebut 4 Langkah yang Harus Dilakukan Pemda Tangani Pandemi dan Dampak Covid-19

Penanganan pandemi Covid-19 beserta dampak yang ditimbulkannya membutuhkan gerak dan langkah luar biasa dari seluruh pihak.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jokowi Sebut 4 Langkah yang Harus Dilakukan Pemda Tangani Pandemi dan Dampak Covid-19
Foto Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, penanganan pandemi Covid-19 beserta dampak yang ditimbulkannya membutuhkan gerak dan langkah luar biasa dari seluruh pihak.

Oleh sebab itu, Jokowi mengajak pemerintah kota untuk melakukan sejumlah langkah luar biasa dan mendesak tersebut.

Menurutnya, terdapat empat langkah yang harus dilakukan pemerintah daerah, termasuk pemerintah kota, bersama-sama dengan pemerintah pusat untuk dapat mengatasi situasi pandemi saat ini.

Baca juga: Pekan Depan Vaksinasi Covid-19 kepada Pedagang Pasar dan Karyawan Mall Mulai Dilakukan

Pertama ialah dengan memprioritaskan pengendalian laju penyebaran virus.

Hal itu disampaikan Jokowi saat membuka Musyawarah Nasional VI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (11/2/2021).

"Saya kira berulang-ulang saya sampaikan, disiplin 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) harus tetap digaungkan kepada masyarakat. Sudah saya perintahkan kepada Panglima TNI dan Kapolri agar Pemda dibantu oleh aparat TNI dan Polri di daerah," kata Presiden Jokowi.

Presiden mengingatkan, imbauan berdisiplin 3M juga harus disertai dengan contoh kedisiplinan dan memberikan masyarakat fasilitas, seperti masker misalnya, yang mereka perlukan untuk menjalankan protokol kesehatan.

Berita Rekomendasi

"Jangan hanya menyuruh pakai masker kepada masyarakat, tetapi sekarang saya tambah perintahnya juga harus bagi masker karena banyak rakyat kadang juga tidak mampu beli masker," tuturnya.

Lebih jauh, pemerintah kota juga harus memberikan perhatian mengenai kesiapan daerah dalam melakukan perawatan bagi para pasien Covid-19 seperti jumlah tempat tidur perawatan di rumah sakit, kesiapsiagaan tenaga medis, hingga pemetaan zonasi secara mendetail apabila daerah memerlukan pembatasan kegiatan masyarakat dalam skala mikro.

Langkah kedua, Presiden melanjutkan, ialah dengan mempersiapkan manajemen untuk percepatan vaksinasi di daerah. Kebijakan vaksinasi massal secara gratis bagi setidaknya 181,5 juta masyarakat telah dimulai pada 13 Januari 2021 lalu.

Vaksinasi massal tersebut untuk tahap pertama diprioritaskan bagi para tenaga kesehatan. Namun, beberapa waktu mendatang, vaksinasi massal akan mulai diperuntukkan bagi masyarakat di sektor lainnya.

"Mulai minggu depan ini sudah mulai masuk ke (tenaga) pelayanan publik yang sering berhubungan dengan masyarakat," ujarnya.

Kelompok masyarakat di sektor-sektor padat interaksi seperti para pedagang pasar atau jasa krusial lainnya yang dalam kesehariannya berhubungan dengan masyarakat banyak juga dapat dilakukan vaksinasi secara massal atau berkelompok.

Dalam hal ini, pemerintah daerah berkewajiban untuk dapat melakukan perencanaan dan pemetaan secara matang mengenai pihak-pihak yang dapat diprioritaskan untuk memperoleh suntikan dosis vaksin Covid-19.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas