Komisi II Sepakat Tak Lanjutkan RUU Pemilu, Hanura : Memang Tak Ada Urgensi Ubah UU Pemilu saat Ini
Pantai Hanura menghargai keputusan dari Komisi II, sepakat tidak akan melanjutkan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
"Bamus memutuskannya seperti apa itu kan pandangan resmi dari fraksi masing-masing di DPR kemudian diserahkan di baleg kemudian nanti kalo mau dibicarakan dengan pemerintah tentang list Prolegnas tentunya kan gitu," jelas Doli.
"Apakah tadi pertanyaannya mau didrop atau tidak itu kan kewenangannya ada di instansi yang lain," imbuhnya.
Baca juga: Komisi II DPR Angkat Bicara Terkait Kasus Mafia Tanah yang Dialami Keluarga Dino Patti Djalal
Lebih lanjut, politikus Golkar itu menegaskan pembahasan RUU Pemilu dirasa kurang tepat dalam situasi saat ini yang tengah fokus menangani pandemi.
Karenanya untuk pembahasan RUU Pemilu itu akan dilakukan kembali ketika waktunya sudah dirasa tepat.
"Bahwa hari ini kita tidak atau belum bisa (membahas RUU Pemilu) karena situasi, sekarang kita diajak karena memang suasana pandemi kita semakin hari semakin kurang kondusif," kata Doli.
"Dimana kita sekarang sebagai negara Asia tertinggi tingkat kasus Covid-19 tentu kita fokusnya pemerintah mengatakan kita sekarang hanya fokus kepada penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Ya sudah mungkin waktunya belum tepat, nanti kita cari waktu yang tepat lagi," tandasnya.