Ma'ruf Amin: Wakaf Uang Bukan untuk Pemerintah
Maruf Amin menegaskan Gerakan Nasional Wakaf Uang tidak diperuntukkan untuk pemerintah, tetapi ditujukan agar umat benar-benar memiliki dana abadi.
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Dengan begitu, kalaupun nanti dalam kegiatan produktif ada kerugian, maka yang berkurang bukan dana pokok wakaf, tetapi dana keuntungan wakaf itu.
"Karena wakaf itu sifatnya abadi, dan kalau itu bisa dikumpulkan, dikembangkan, itu bisa menjadi bola salju yang semakin lama semakin besar," ujarnya.
Selama ini, imbuh Maruf, gerakan wakaf uang di Indonesia hanya dalam bentuk gerakan kecil-kecil.
Tentu saja gerakan seperti ini tidak menghasilkan keuntungan pengelolaan yang besar.
Maruf menyebut peran pemerintah dalam Gerakan Nasional Wakaf Uang adalah menyemarakkan wakaf, sehingga wakaf menjadi gerakan nasional, dan dana yang terkumpul semakin banyak.
Dengan melimpahnya dana wakaf tersebut, maka dana keuntungan pengelolaan wakaf juga akan berlipat.
Dana keuntungan tersebut akan bisa terus dimanfaatkan menjadi dana pengembangan ekonomi umat yang selama ini tertinggal.
"Pemerintah hanya ingin mengarahkan, dana pokoknya tidak boleh habis, nanti hasil pengelolaan dana wakafnya itu yang dibagikan sesuai dengan permintaan si wakif," katanya
"Jadi wakif itu sudah menyebutkan, nanti hasilnya untuk lembaga ini, yayasan ini, komunitas ini, nanti itu hasilnya dibagikan sesuai permintaan wakif. Karena itu, kita ingin memperbaiki nadzir (LKSPWU) ini supaya profesional. Jangan sampai wakaf tidak bisa dikelola dengan baik, kemudian juga menjadi hilang. Kita jalankan semua secara transparan," pungkas Maruf.