Menteri, KPAI, Ombudsman dan DPR Soroti Promosi Nikah Muda Aisha Weddings, Polisi Janji Usut
Event Organizer Aisha Weddings jadi pergunjingan karena menawarkan promosi nikah muda, Menteri PPPA geram, KPAI pilih Lapor ke Mabes Polri.
Penulis: Theresia Felisiani
Menurut Ninik, perempuan dan anak perempuan berhak mengenyam pendidikan yang tinggi, berhak mendapat perlindungan kesehatan reproduksinya dan lainnya sebagaimana dijamin dalam UU Perlindungan Anak.
Namun, penawaran dari Aisha Wedding dianggap Ninik merusak tatanan kaum muda Indonesia.
Apalagi saat ini pemerintah, tokoh agama dan masyarakat sedang giat-giatnya melakukan pemberantasan perkawinan anak, hingga perdagangan anak melalui perkawinan.
"Tindakan ini dapat dikategorikan tindak pidana perdagangan orang UU 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Orang, berlapis dengan kejahatan terhadap UU Perlindungan Anak (UU No.23 Tahun 2002 dan UU No.35 Tahun 2014) dan UU Perkawinan (UU No.1 Tahun 1974 dan UU No.16 Tahun 2019 karena ada unsur menganjurkan perkawinan anak," kata Ninik.
"Kepolisian harus pro aktif mengusut tuntas terkait hal tersebut. Tidak harus menunggu pelaporan masyarakat," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah penyelenggaran acara pernikahan Aisha Wedding, sedang jadi pembicaraan di kalangan perempuan. Sebab menawarkan layanan nikah siri dan poligami.
Dilihat dari laman facebooknya dan situs aishaweddings.com, situs ini memang spesialis dalam bidang pernikahan.
Di beranda depan langsung terlihat "Keyakinan Kami" yang menjelaskan posisi WO (wedding organizer) ini.
"Aisha Weddings percaya akan pentingnya Nikah Siri untuk pasangan yang ingin datang bersama untuk memulai keluarga dengan berkah Allah SWT. Di atas segalanya, kami dengan ketat mengikuti dan mematuhi ajaran Al-Quran sebagai kata suci Allah SWT," demikian halaman pembuka yang dilihat.
Aisha Wedding juga mengajak untuk menikah muda. Di sana terdapat foto pengantin dengan narasi, "Hal indah ini hanya dirasakan oleh kamu yang menikah muda."
Kemudian pada bagian "Pelayanan Kami" terlihat tagline, "Kami menjamin pernikahan tanpa stres. Hadir saja, Kami akan menjaga lain-lainnya!" tulisnya sebagaimana dikutip dari Kompas.TV.
Aisha Weddings Dilaporkan KPAI ke Mabes Polri
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan event organizer, Aisha Weddings, ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak Mabes Polri.
Pelaporan ini dilakukan KPAI terkait dugaan penyebaran ajakan menikah muda dalam rentang usia 12 hingga 21 tahun oleh Aisha Weddings melalui laman aishaweddings.com.