Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Senator NTT Sebut Mafia Tanah Penyakit Kronis Bangsa Ini

Menteri ATR Sofyan Djalil mengemukakan langkah yang dilakukan saat ini adalah dengan menerapkan sistem online dalam pembuatan sertifikat.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Senator NTT Sebut Mafia Tanah Penyakit Kronis Bangsa Ini
Ist for tribunnews.com
Anggota DPD RI dari NTT Abraham Liyanto. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Abraham Liyanto mengemukakan praktik mafia tanah di republik ini sudah menggurita.

Banyak pihak terlibat, mulai dari hulu hingga ke hilir.

“Mafia tanah salah satu penyakit kronis bangsa ini. Negara tidak boleh kalah dengan praktik kotor ini,” kata Abraham saat berdiskusi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil di Kementerian ATR, Jakarta, Rabu (10/2/2021).

Abraham mengungkapkan pihak-pihak yang terlibat, mulai dari oknum tua adat atau pemilik tanah ulayat.

Mereka kerjasama dengan oknum pengacara untuk menggugat tanah yang punya sertifikat.

“Dari berbagai informasi yang saya peroleh, ada semacam kesepakatan diantara mereka. Bahwa jika menang di pengadilan, oknum pengacara akan mendapatkan bagian dari tanah yang disengketakan,” jelas senator yang duduk di Komite I DPD ini.

Baca juga: Prabowo Soroti Fadli Zon dan Ali Lubis di Pidato HUT Gerindra? Effendi Ghazali: Bisa ke Siapa Saja

Kerjasama mereka, lanjut Abraham, kemudian melibatkan oknum pengurus RT, RW, Kelurahan, Kecamatan hingga Pemerintah Daerah.

Berita Rekomendasi

Oknum Badan Pertanahan juga diajak kerjasama dalam lingkaran ini.

“Jalur mafia ini kemudian masuk ke pengadilan. Di pengadilan, mereka punya jaringan, mulai pengadilan tingkat pertama hingga Mahkamah Agung. Begitu ada gugatan, mereka yang menang karena sudah ada jaringan di dalam,” ujar Abraham.

Yang mengherankan, ungkap Abraham, praktik mafia juga melibatkan investor kasus. Maksudnya ada oknum pengusaha yang juga terlibat.

Targetnya, setelah gugatan berhasil dimenangkan, tanah tersebut dibeli oleh investor. Bisanya, harga beli tidak terlalu mahal karena mereka merupakan bagian dari sindikat kasus.

“Praktik-praktik seperti ini rasanya terjadi hampir di seluruh penjuru republik ini. Maka kami minta ke pak Menteri ATR untuk memperhatikan betul masalah ini. Sampai kapan mafia tanah ini ada? Siapa yang bertanggung jawab atas hadirnya sertifikat ganda? Mengapa BPN bisa keluarkan sertifikat berkali-kali untuk satu tanah yang sama,” tutur Abraham.

Menanggapi hal tersebut, Menteri ATR Sofyan Djalil mengemukakan langkah yang dilakukan saat ini adalah dengan menerapkan sistem online dalam pembuatan sertifikat.

Baca juga: Gegara Abu Janda, Istana Tak Tinggal Diam, Anak Buah Presiden Jokowi Bereaksi Soal Buzzer

Dalam sistem itu, tanah seseorang akan langsung diketahui siapa pemilik sesungguhnya karena menggunakan foto satelit. Dengan model itu, diharapkan bisa memutus praktik mafia tanah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas