Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Vincent Raditya Ulas Laporan KNKT soal Sriwijaya Air SJ 182, Captain Afwan Miliki Lisensi Tertinggi

Captain Vincent Raditya mengulas preliminary report atau laporan awal investigasi jatuhnya Sriwijaya Air SJ-182 yang telah dirilis KNKT.

Penulis: Daryono
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Vincent Raditya Ulas Laporan KNKT soal Sriwijaya Air SJ 182, Captain Afwan Miliki Lisensi Tertinggi
Instagram @vincentraditya
Vlogger dunia penerbangan, Vincent Raditya ulas soal laporan awal KNKT. 

TRIBUNNEWS.COM - Vlongger dunia penerbangan, Captain Vincent Raditya mengulas preliminary report atau laporan awal investigasi jatuhnya Sriwijaya Air SJ-182 yang telah dirilis Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) pada Rabu (10/2/2021) lalu. 

Ulasan itu disampaikan oleh Vincent melalui video di akun Youtubenya, Vincent Raditya, Kamis (11/2/2021). 

Lewat ulasannya itu, Vincent berharap bisa menjelaskan perihal laporan KNKT dengan bahasa yang lebih mudah dipahami publik. 

Vincent mengawali ulasannya dengan memaparkan data-data kru Sriwijaya Air SJ 182 termasuk sang pilot, Captain Afwan

Merujuk data KNKT itu, Captaian Afwan (54) bergabung di Sriwijaya Air sudah cukup lama yakni sejak 24 November 2019.

Captain Afwan, pilot pesawat Sriwijaya Air SJY182.
Captain Afwan, pilot pesawat Sriwijaya Air SJY182. (IST)

Baca juga: KNKT Merilis Kronologi Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

Ia juga diketahui memiliki lisensi Airline Transport Pilot License (ATPL), lisensi paling tinggi di dunia penerbangan.

Berita Rekomendasi

Data juga menunjukkan, dokumen-dokumen Captaian Afwan lengkap dan masih berlaku seluruhnya. 

Tidak hanya itu, dilihat dari jam terbang, lanjut Vincent, Captain Afwan juga tergolong pilot senior di mana ia telah terbang sebanyak 17.904 jam 12 menit.

"Kalau dilihat dari jam terbangnya, ini merupakan captain senior ya," kata Vincent. 

Soal Riwayat Perbaikan Pesawat hingga Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182

Vincent kemudian mengulas soal riwayat perbaikan Sriwijaya Air SJ 182. 

Vincent menjelaskan, dalam dunia penerbangan ada yang namanya The Aircraft Maintenance Log (AML). 

AML adalah buku catatan yang diisi oleh pilot atas keluhan kondisi pesawat. 

"Secara sederhana ini adalah buku komplain pilot atas kondisi pesawat. Dari buku itu, teknisi akan melakukan perbaikan," ujar Vincent. 

Berdasar laporan KNKT, sebelum terjadinya kecelakaan pada 9 Februari 2021, Sriwijaya Air SJ 182 dilaporkan ada dua laporan kerusakan yang ditunda perbaikanya atau Dererred Maintenance Items (DMI). 

Namun, kerusakan itu terkategori C dalam Minimun Equipment List (MEL) sehingga pesawat masih boleh terbang. 

Dua kerusakan ini yakni penunjuk kecepatan atau March/Speed Indicator pada bagian sisi sebelah kanannya dan Autothrottle. 

Jenazah Captain Afwan, pilot korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/1/2021). Mengantar kepergian Captain Afwan, belasan pilot dan pramugari serta pramugara turut hadir di pemakaman sang kapten tersebut. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)
Jenazah Captain Afwan, pilot korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/1/2021). Mengantar kepergian Captain Afwan, belasan pilot dan pramugari serta pramugara turut hadir di pemakaman sang kapten tersebut. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) (WARTAKOTA/Angga Bhagya Nugraha)

Meski demikian, dua kerusakan ini sudah teratasi saat pesawat terbang pada 9 Januari atau saat kecelakaan terjadi. 

"Jadi saat pesawat terbang (pada 9 Januari) tidak ada DMI yang open," kata Vincent. 

Vincent kemudian menjelaskan detik-detik saat Sriwijaya Air SJ 182 jatuh sesuai kronologi yang ditulis oleh KNKT dalam laporan KNKT

Mulai dari pesawat lepas landas hingga pada 14.40 WIB, pilot tak lagi merespons panggilan dari ATC. 

Baca juga: Kata Pengamat soal Makna Laporan Awal yang Dirilis KNKT Terkait Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182

Di akhir videnya, Vincent menegaskan ulasan tidak menyimpulkan atau membicarakan apa penyebab jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182. 

Ia hanya menjelaskan data laporan awal KNKT agar lebih mudah dipahami. 

KNKT Minta Masyarakat Tak Berasumsi

KNKT meminta agar masyarakat tidak berasumsi, terkait penyebab jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di wilayah perairan Kepulauan Seribu.

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan, hingga saat ini investigasi jatuhnya pesawat SJ 182 masih berlangsung dan pihaknya meminta agar masyarakat tidak berasumsi.

Terkait penyebab jatuhnya pesawat SJ 182, lanjut Soerjanto, saat ini belum ada kesimpulan karena masih membutuhkan data yang lebih lengkap lagi.

"Kami tentunya berharap, tidak ada asumsi atau perkiraan terkait penyebab kecelakaan SJ 182 karena data yang diperoleh untuk menyimpulkan masih kurang," ucap Soerjanto dalam konferensi virtual, Rabu (10/2/2021).

Soerjanto juga menjelaskan, saat ini KNKT masih terus berupaya untuk menemukan Cockpit Voice Recorder (CVR) pesawat SJ 182 yang menjadi bagian penting untuk mengetahui penyebab kecelakaan.

"CVR ini dibutuhkan untuk menganalisis lebih lanjut mengenai penyebab jatuhnya pesawat SJ 182," ujar Soerjanto.

Baca juga: CVR Pesawat Sriwijaya SJ-182 Belum Ditemukan, KNKT: Dugaan Kami Tertimbun Lumpur

Ia juga mengungkapkan, saat ini untuk melakukan investigasi KNKT menggunakan data dari Flight Data Recorder (FDR) dan sejumlah komponen pesawat yang ditemukan.

"Kami masih membutuhkan waktu untuk mengungkap kenapa terjadi kecelakaan ini, kita tidak bisa menjawab dengan lengkap dengan data saat ini karena masih kurang," ucap Soerjanto.

(Tribunnews.com/Daryono/Hari Darmawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas