ICW Ingatkan Internal KPK agar Tak Intervensi Penyidikan Kasus Bansos
Ingatkan internal KPK jangan intervensi korupsi bansos, ICW nilai KPK enggan panggil oknum politisi yang punya pengetahuan tentang pengadaan bansos.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan jangan sampai ada oknum-oknum di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berusaha mengintervensi penyidikan kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Sebab menurut Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, sampai saat ini KPK terlihat enggan untuk memanggil beberapa orang yang diduga memiliki pengetahuan terkait pengadaan bansos.
Terutama oknum-oknum politisi yang selama ini santer diberitakan media massa.
"ICW mengingatkan agar jangan sampai ada oknum-oknum di internal KPK, entah itu Pimpinan, Deputi, atau pun Direktur, yang berupaya ingin melokalisir penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan paket sembako di Kementerian Sosial," kata Kurnia melalui keterangannya, Senin (15/2/2021).
Baca juga: Dana Bansos Rp 54 Juta Disunat Perangkat Desa di Rumpin, Polres Bogor Turun Tangan
Bagi ICW, kata Kurnia, ada satu hal yang penting untuk didalami dan dikembangkan oleh KPK, yakni apa yang mendasari Kemensos memberikan jutaan paket sembako pada korporasi-korporasi tertentu.
Sebab, imbuhnya, berdasarkan regulasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), penunjukan langsung dalam keadaan darurat dapat dibenarkan jika korporasi tersebut pernah terlibat dalam pengadaan pemerintah dengan produk barang atau jasa yang sama.
Soalnya berdasarkan pengamatan ICW, beber Kurnia, ada beberapa korporasi yang baru berdiri kemudian langsung mendapatkan proyek sembako dari Kemensos.
"Bukankah itu sebuah kejanggalan yang mesti ditelusuri lebih lanjut? Apakah ada unsur nepotisme karena mereka memiliki kedekatan tertentu dengan Juliari?" ia mempertanyakan.
Baca juga: ICW Desak MA Tolak PK Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo
Untuk itu, Kurnia menambahkan, ICW meminta kepada Dewan Pengawas untuk mengawasi secara ketat penanganan perkara bansos yang sudah menjerat total lima tersangka ini.
"Jangan sampai ada upaya-upaya sistematis atau intervensi dari internal KPK yang berusaha menggagalkan kerja tim penyidik," tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.