Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi: Belakangan Ini Saya Lihat Makin Banyak Masyarakat Saling Lapor

Jokowi menyoroti banyaknya masyarakat yang saling melaporkan ke polisi menggunakan pasal undang-undang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE).

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jokowi: Belakangan Ini Saya Lihat Makin Banyak Masyarakat Saling Lapor
Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti banyaknya masyarakat yang saling melaporkan ke polisi menggunakan pasal undang-undang informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Hal itu disampaikan Presiden saat membuka rapat pimpinan TNI/Polri di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (15/2/2021).

"Belakangan ini saya lihat semakin banyak warga masyarakat yang saling melaporkan," kata Presiden Jokowi.

Jokowi mengatakan terdapat proses hukum yang kurang memenuhi rasa keadilan dalam pelaporan masyarakat menggunakan UU ITE tersebut.

Karena terdapat pasal dalam UU ITE yang multi-tafsir.

Baca juga: Jokowi: Kalau UU ITE Tidak Beri Rasa Keadilan Saya Minta DPR Revisi

"Tetapi memang pelapor itu ada rujukan hukumnya. Ini repotnya di sini. Antara lain UU ITE," katanya.

Berita Rekomendasi

Presiden paham keberadaan UU ITE untuk menjaga ruang digital di Indonesia agar bersih dan sehat.
Sehingga ruang digital dapat dimanfaatkan secara produktif.

Hanya saja implementasi dari UU ITE harus memenuhi rasa keadilan.

"Tetapi, implementasinya pelaksanaannya, jangan justru menimbulkan rasa ketidakadilan," katanya.

Baca juga: Jokowi Minta Polri Selektif Terima Aduan Pelanggaran UU ITE

Karena itu, Jokowi meminta Polri selektif dalam menerima pelaporan atau aduan mengenai pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Jokowi meminta Polri selektif memproses aduan.


"Saya minta kepada Kapolri agar jajarannya lebih selektif, sekali lagi lebih selektif mensikapi dan menerima pelaporan pelanggaran UU ITE," kata Jokowi.

Presiden meminta jajaran kepolisian untuk hati-hati dalam menerjemahkan pasal yang multi tafsir.

Baca juga: Bareskrim Polri: Website Aisha Weddings Gunakan Email Fiktif

Karenanya Presiden meminta Polri membuat interpretasi resmi terhadap pasal-pasal UU ITE.

"Dan kapolri harus meningkatkan pengawasan agar implementasinya konsisten, akuntabel, dan berkeadilan," kata Presiden.

Presiden meminta jajaran TNI-Polri untuk selalu menghormati dan menjunjung tinggi demokrasi, serta memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Indonesia kata Presiden merupakan negara demokrasi yang menghormati kebebasan berpendapat dan bernegosiasi.

"Negara kita adalah negara hukum, yang harus menjalankan hukum yang seadil-adilnya, melindungi kepentingan yang lebih luas. Sekaligus menjamin rasa keadilan masyarakat," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas