Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Tanggapi Pernyataan Jusuf Kalla Soal Kritik Terhadap Pemerintah

Mahfud menilai pernyataan JK tersebut bukan bermaksud untuk mengatakan mereka yang saat ini mengkritik pemerintah takut dipanggil oleh polisi.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Mahfud MD Tanggapi Pernyataan Jusuf Kalla Soal Kritik Terhadap Pemerintah
Tribunnews.com/ Reza Deni
Jusuf Kalla di kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menanggapi pernyataan mantan Wakil Presiden (wapres) Jusuf Kalla (JK) terkait kritik terhadap pemerintah.

Menurut Mahfud sejak masa JK menjabat sebagai wapres, pemerintah telah dihadapkan pada dilema dalam menghadapi kritik.

Dilema tersebut, kata Mahfud, adalah jika kritik ditindak maka pemerintah akan disebut diskriminatif, namun jika tidak ditindak maka kritik tersebut akan menjadi liar.

Mahfud menilai pernyataan JK tersebut bukan bermaksud untuk mengatakan mereka yang saat ini mengkritik pemerintah takut dipanggil oleh polisi.

"Nah itu konteksnya pernyataan pak JK, bukan pak JK itu ingin mengatakan sekarang ini kalau mengkritik takut dipanggil polisi. Karena nyatanya juga tidak gitu," kata Mahfud dalam video yang diterima dari Tim Humas Kemenko Polhukam pada Minggu (14/2/2021).

Baca juga: JK Pertanyakan Cara Kritik Presiden Tanpa Dipanggil Polisi, Roy Suryo: Kandangkan Dulu para Buzzer

Ia pun mengingatkan sejumlah polemik yang muncul akibat dilema tersebut di masa pemerintahan JK di antaranya Saracen, Muslim Cyber Army, dan Piyungan.

"Nah di jaman Pak JK itu kita masih ingat ada misalnya Saracen, ada Muslim Cyber Army ada Piyungan yang sampai setiap hari menyerang-nyerang pemerintah. Kan ada di jaman pak JK juga. Ketika mau ditindak orang ribut, ketika tidak ditindak juga orang ribut," kata Mahfud.

Berita Rekomendasi

Mahfud menegaskan pemerintah tidak bisa menghalangi masyarakat yang ingin melaporkan kelompok yang kritis ke polisi.

Hal itu karena menurut Mahfud masyarakat memiliki hak untuk melapor ke polisi.

Bahkan Mahfud juga mengungkapkan sejumlah kasus di mana keluarga JK melaporkan sejumlah kasus pelaporan ke polisi dari keluarga JK di antaranya pelaporan terhadap mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean atas dugaan fitnah.

Untuk itu Mahfud menegaskan pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa pemerintah terbuka terhadap kritik merupakan sikap yang sungguh-sungguh dan menjadi sikap dasar pemerintah di dalam mengelola negara.

"Silakan kritik karena pemerintahan yang sehat, pemerintahan demokratis yang sehat itu yang memang terbuka terhadap kritik. Oleh sebab itu presiden menyatakan silakan kritik kalau memang diperlukan perbaikan bagi pemerintahan," kata Mahfud.

Baca juga: Mahfud MD: Sejak Pak JK Jadi Wapres Sudah Banyak Kritik Berseliweran dan Pemerintah Dilema Menindak


Diberitakan sebelumnya mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta masyarakat terus mengkritik pemerintah.

"Presiden mengumumkan, silakan kritik pemerintah. Tentu banyak pertanyaan, bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi?" kata Jusuf Kalla dalam acara diskusi virtual yang digelar Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jumat (12/2/2021) dikutip dari Kompas Tv.

Hal itu tersebut, kata Jusuf Kalla (JK), harus diupayakan agar kritik terhadap pemerintah tidak berujung pada pemanggilan oleh kepolisian.

Menurut JK, kritik sangat diperlukan dalam pelaksanaan sebuah demokrasi.

"Harus ada check and balance. Ada kritik dalam pelaksanaannya," katanya.

Di acara diskusi virtual bertema "Mimbar Demokrasi Kebangsaan" ini, JK juga mengingatkan kepada PKS sebagai partai oposisi untuk melakukan kritik kepada pemerintah.

Karena keberadaan oposisi penting untuk menjaga kelangsungan demokrasi.

Baca juga: Di Acara PKS, Jusuf Kalla Bertanya Bagaimana Cara Kritik Pemerintah Tanpa Dipanggil Polisi

"PKS sebagai partai yang berdiri sebagai oposisi tentu mempunyai suatu kewajiban untuk melaksanakan kritik itu. Agar terjadi balancing, dan agar terjadi kontrol di pemerintah."

"Tanpa adanya kontrol, pemerintah tidak dapat berjalan dengan baik," tutur JK.

Diingatkan JK, indeks demokrasi di Indonesia saat ini dinilai menurun menurut The Economist Intelligence Unit (EIU).

"Tentu ini bukan demokrasinya yang menurun, tapi apa yang kita lakukan dalam demokrasi itu," ujarnya.

Menurutnya, ada hal-hal obyektif yang tidak sesuai dengan dasar-dasar demokrasi. Dalam demokrasi, warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama, yakni dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Masalah utama dalam demokrasi itu disebabkan oleh mahalnya demokrasi itu sendiri. Sehingga demokrasi tidak berjalan dengan baik.

"Untuk menjadi anggota DPR saja butuh berapa? Menjadi bupati dan calon pun butuh biaya. Karena demokrasi mahal. Maka kemudian menimbulkan kebutuhan untuk pengembalian investasi."

"Di situlah terjadinya menurunnya demokrasi. Kalau demokrasi menurun, maka korupsi juga naik. Itulah yang terjadi," papar JK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas