Menaker Ida Jelaskan Urgensi K3 untuk Tingkatkan Produktivitas Kerja
Pada rentang Januari hingga Oktober 2020, BPJS Ketenagakerjaan mencatat terdapat 177 ribu kasus kecelakaan kerja.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memiliki perhatian yang tinggi terhadap masalah perlindungan kesejahteraan pekerja, terutama yang terkait dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, salah satu kunci penting dari pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul adalah membangun budaya K3 yang baik.
"Dengan budaya K3 yang baik, maka angka kecelakaan kerja bisa ditekan, yang pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas kerja," kata Menaker Ida pada webinar K3 Nasional di Jakarta, Senin (15/2/2021).
Baca juga: PMI Asal Sragen Akhiri Hidup, Jenazahnya Berhasil Dipulangkan dari Arab Saudi
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan pada 2019 terdapat 114 ribu kasus kecelakaan kerja, dan pada 2020 kasus tersebut terjadi peningkatan.
Pada rentang Januari hingga Oktober 2020, BPJS Ketenagakerjaan mencatat terdapat 177 ribu kasus kecelakaan kerja.
Menurut Menaker Ida, jika angka tersebut dihitung berdasarkan jumlah klaim yang diajukan oleh pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, angka kecelakaan kerja yang sesungguhnya jauh lebih besar.
Karena belum semua tenaga kerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Berdasarkan data tersebut, kita semua dituntut untuk lebih serius dalam menerapkan budaya K3 karena Kecelakaan kerja tidak hanya menyebabkan kematian, kerugian materi, moril dan kerusakan lingkungan, namun juga dapat mempengaruhi produktivitas dan kesejahteraan masyarakat," terangnya.
Oleh karena itu, kata Menaker Ida, penting bagi dunia usaha dan industri di Indonesia untuk melihat korelasi antara investasi pada K3 dan kinerja.
Baginya, perusahaan yang meningkatkan investasi di bidang K3, tingkat kecelakaan akibat kerja akan menurun, sehingga pada ujungnya, kinerja dan produktivitas menjadi lebih baik.
"Jika kita baca success story dari perusahaan-perusahaan multinasional, kita bisa melihat betapa mereka memiliki kesadaran untuk investasi di bidang K3. Budaya K3 telah menjadi value penting bagi perusahaan," ucapnya.
Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi, menyatakan, pemerintah senantiasa mendorong SDM unggul di bidang K3 untuk meningkatkan perlindungan pekerja dan meningkatkan produktivitas.
Menurut Sekjen Anwar, pelaksanaan K3 akan mencegah dan meminimalkan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, dapat menunjang peningkatan produktivitas dan kesejahteraan, serta peningkatan daya saing perusahaan untuk keberlanjutan usaha.
Keberhasilan program K3 juga akan menghasilkan peningkatan indeks pembangunan manusia. Peningkatan ini akan sangat membantu menunjang pembangunan nasional dan peningkatan daya saing nasional.
“Di samping itu, pengembangan program k3 juga merupakan salah satu indikator tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs)," kata Sekjen Anwar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.