Profil Din Syamsuddin, Tokoh Muhammadiyah yang Dituduh Radikal, Pernah Kenalkan Fadli Zon ke Prabowo
Din Syamsuddin tengah hangat mengemuka di pemberitaan lantaran dirinya dilaporkan oleh Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni ITB.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Nama Din Syamsuddin tengah hangat mengemuka di pemberitaan lantaran dirinya dilaporkan oleh Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni ITB ke Satgas Penanganan Radikalisme dan Kementerian Agama.
Tuduhan radikalisme yang dilabelkan pada sosok Din Syamsuddin ini sontak menjaring tanggapan dari banyak pihak.
Termasuk direspon Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Menanggapi laporan GAR Alumni ITB kepada Din Syamsuddin, Mahfud MD menegaskan pemerintah tak akan melakukan proses hukum pada mantan ketua umum PP Muhammadiyah tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, Mahfud menjelaskan bahwa selama ini pemerintah melihat Din Syamsuddin sebagai seorang tokoh yang kritis dan harus didengar.
"Pemerintah tetap menganggap Pak Din Syamsuddin tokoh yang kritis. Yang kritik-kritiknya harus kita dengar. Coba kapan pemerintah pernah menyalahkan pernyataan Pak Din Syamsuddin apalagi sampak memprosesnya secara hukum? Ndak pernah, dan Insya Allah tidak akan pernah karena kita anggap beliau itu tokoh," terang Mahfud MD.
Sebelumnya GAR ITB, melaporkan Din Syamsudin lantaran menduga Din melakukan enam pelanggaran, yakni:
1. Din dinilai bersikap konfrontatif terhadap lembaga negara dan keputusannya.
2. Din dinilai mendiskreditkan pemerintah dan menstimulasi perlawanan terhadap pemerintah yang berisiko terjadinya proses disintegrasi negara.
Baca juga: Pakar Hukum Apresiasi Moeldoko Atas Laporan dan Kritik Terhadap Pemerintah
3. Din dinilai melakukan framing menyesatkan pemahaman masyarakat dan menciderai kredibilitas pemerintah.
4. Din dinilai menjadi pimpinan dari kelompok beroposisi pemerintah.
5. Din dinilai menyebarkan kebohongan, melontarkan fintah, serta mengagitasi publik agar bergerak melakukan perlawanan terhadap pemerintah.
6. Din dinilai mengajarkan fitnah dan mengeksploitasi sentimen agama.
Sosok Din Syamsuddin
Din Syamsuddin dikenal sebagai tokoh Muhammadiyah, dirinya juga merupakan mantan ketua umum PP Muhammadiyah.
Pria kelahiran 31 Agustus 1958 tersebut juga merupakan seorang Chairman of Center for Dialogue and Cooperation among Civilizations (CDCC), member, Strategic Alliance Russia based Islamic World dan UK-Indonesia Islamic advisory Group.
Dirinya juga dipercaya sebagai Chairman, World Peace Forum (WPF) serta Honorary President, World Conference on Religions for Peace (WCRP), based in New York.
Baca juga: Ikut Bersuara, Jusuf Kalla Sebut Din Syamsuddin Seorang Akademisi dan Tidak Melanggar Etika ASN
Din juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat pada 2005-2010.
Dirinya juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Umum MUI pada 2000–2005, dan juga Ketua Umum MUI pada 2014 hingga 2015 menggantikan Sahal Mahfudz yang meninggal dunia pada Jumat 24 Januari 2014.
Din Syamsuddin juga pernah menduduki posisi Wakil Ketua Fraksi Karya Pembangunan MPR-RI pada tahun 1999, Wakil Sekjen DPP Golkar pada tahun 1998–2000, serta Wakil Sekretaris Fraksi Karya Pembangunan MPR-RI pada tahun 1998.
Kenalkan Fadli Zon ke Prabowo
Selain Mahfud MD, politikus lainnya juga tampak memberikan tanggapan terkait laporan GAR ITB pada Din Syamsuddin.
Termasuk mengundang tanggapan Fadli Zon.
Fadli Zon pun mempertanyakan tuduhan radikal yang diberikan GAR ITB pada Din Syamsuddin.
Baca juga: Tuduhan kepada Din Syamsuddin Ditepis Banyak Pihak, Tegaskan Beda antara Kritis dengan Radikal
Hal tersebut dituliskannya dalam cuitan di twitter pribadinya.
"Sy kenal Bang Din Syamsuddin sejak 1990 ketika Ketum Pemuda Muhammadiyah. Pernah jd bos sy di CPDS, mengenalkan sy pd P @prabowo awal 1990an."
"Ia lama aktif pimpin Asian Conference on Religion n Peace (ACRP). Radikal? Kasihan yg menuduhnya krn terlalu terbatas pengetahuannya."
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Tatang Guritno)