PROFIL Deputi Penindakan KPK Karyoto, Jenderal Bintang 2 yang Diisukan Masuk Bursa Calon Kabareskrim
Nama Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto diisukan masuk Bursa calon Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri).
Penulis: garudea prabawati
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Nama Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto diisukan masuk Bursa calon Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri).
Memang seperti diketahui nama-nama calon Kabareskrim terus bermunculan setelah kursi tersebut ditinggalkan Jenderal Listyo Sigit yang kini menjadi Kapolri RI.
Kini giliran nama Karyoto yang disebut-disebut dapat menduduki jabatan tersebut.
Lantas siapakah sosok Karyoto?
Karyoto merupakan perwira tinggi Polri yang sejak 14 April 2020 brsamaan dengan amanahnya menjabat Deputi Penindakan KPK.
Dirinya berpangkat Inspektur Jenderal Polisi atau Jenderal Bintang Dua.
Pria kelahiran Pemalang Oktober 1968 tersebut merupakan lulusan Akpol tahun 1990.
Dirinya pun berpengalaman dalam bidang reserse.
Dirinya pun memiliki pengalaman di Bareskrim Polri, di mana pada tahun 2010 dirinya mengemban tugas sebagai Penyidik Utama Tk II Dit III/Kor Dan WCC Bareskrim Polri, dan pada tahun 2011 sebagai Kasubdit III Dittipidkor Bareskrim Polri.
Baca juga: Bamsoet: IMI Akan Kukuhkan Komunitas Kendaraan Listrik
Baca juga: Profil para Anggota Dewan Direktur Indonesia Investment Authority
Lantas pada tahun 2015 dirinya masuk sebagai Analis Kebijakan Madya bidang Pideksus Bareskrim Polri.
Tiga tahun kemudian pada 2018 dirinya menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama bidang Pidkor Bareskrim Polri.
Dan sebelum menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK, Karyoto pernah menjabar sebagai Wakapolda Sulawesi Utara pada tahun 2018, dan pada 2019 menjabat sebagai Wakapolda DIY (2019).
Dikutip dari Kompas.com Karyoto menangani kasus korupsi korupsi terkait izin ekspor benih lobster yang menjerat Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.
Sebelumnya Karyoto mengatakan melakukan penyelidikan, serta mengumpulkan informasi untuk mengusut dugaan kasus korupsi tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.