Jokowi: Reformasi Peradilan Melalui Sistem yang Modern adalah Keharusan
Hal itu disampaikan Presiden dalam pidato Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2020 dari Istana Negara, Jakarta (17/2/2021).
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa reformasi peradilan melalui sistem modern adalah sebuah keharusan.
Hal itu disampaikan Presiden dalam pidato Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) Tahun 2020 dari Istana Negara, Jakarta (17/2/2021).
"Upaya-upaya untuk melakukan reformasi peradilan melalui penerapan sistem peradilan yang modern adalah keharusan," kata Presiden.
Sebagai benteng keadilan, kata Presiden, MA dapat mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat, pelaku usaha dan investor melalui keputusan-keputusan yang mengurangi disparitas pemidanaan.
"Dengan kinerja dan reputasi yang semakin baik Mahkamah Agung dapat menghasilkan putusan putusan landmark decision dalam menggali nilai-nilai dan rasa keadilan masyarakat, sehingga lembaga peradilan menjadi lembaga yang semakin terpercaya," kata Presiden.
Pemerintah kata Presiden memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada MA yang telah menerapkan teknologi informasi seperti e-court dan e-litigation dalam ruang lingkup peradilan.
Penerapan teknologi informasi tersebut telah terbukti meningkatkan kinerja MA pada 2020 dibanding tahun sebelumnya.
Pemerintah juga mengapresiasi MA yang memperluas penerapan e-court dan e-litigation.
"Pemerintah memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya, memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya pada upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Mahkamah Agung, untuk memperluas implementasi e-court dan e-litigation pada perkara-perkara pidana pidana militer dan jinayat, dan peningkatan versi direktori putusan," pungkasnya.