Perlu Kesadaran Bersama Pentingnya Kehadiran UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Perlu dibangun kesadaran bersama bahwa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT) layak mendapat perhatian.
Editor: Hasanudin Aco
Padahal, tegasnya, salah satu tujuan RUU PRT ini adalah untuk meningkatkan harkat dan martabat para pekerja rumah tangga.
Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Iswarini memgungkapkan, pekerja rumah tangga adalah pekerjaan tertua yang ada di dunia dan dibutuhkan masyarakat.
Sangat disayangkan, tambah Theresia, pada praktiknya penyikapan kita terhadap para pekerja rumah tangga menghasilkan ketidakadilan gender yang berpotensi pada munculnya kekerasan terhadap perempuan.
Menurut Theresia, Komnas Perempuan sudah mencoba untuk berupaya melobi sejumlah fraksi seperti seperti Gerindra, Golkar dan PKB agar RUU PRT ini tetap bisa diajukan sebagai RUU inisiatif DPR.
Aktivis Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga, Lita Anggraini mengungkapkan, hingga saat ini banyak kasus-kasus ketidakadilan terhadap PRT yang terkesan dibiarkan terus menerus.
Pekerja rumah tangga, menurut Lita, adalah pekerja yang dekat di mata, namun jauh dari pikir. Terpenting, tegasnya, negara harus hadir untuk melindungi hak-hak lebih dari 5 juta pekerja rumah tangga.
Di akhir diskusi, jurnalis senior Saur Hutabarat menilai berlarut-larutnya pembahasan RUU PRT sejak puluhan tahun lalu memperlihatkan super kebangetannya kinerja parlemen kita.
"Tidakkah DPR bosan terhadap dirinya yang hampir 20 tahun membiarkan RUU PRT keluar masuk pembahasan tanpa menghasilkan produk legislasi?" tanya Saur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.