Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pertanyaannya Soal Cara Kritik Tanpa Dipolisikan Dianggap Provokasi, JK: Saya Bertanya dengan Tulus

Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) memberikan tanggapan terkait pertanyaannya soal cara mengkritik tanpa dipolisikan.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pertanyaannya Soal Cara Kritik Tanpa Dipolisikan Dianggap Provokasi, JK: Saya Bertanya dengan Tulus
Sekretariat Presiden
Jusuf Kalla 

Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) memberikan tanggapan terkait pertanyaannya soal cara mengkritik tanpa dipolisikan.

Diketahui pertanyaan Jusuf Kalla tersebut dinilai sebagian orang sebagai bagian dari provokasi.

JK mengatakan, mereka yang menganggap pertanyaannya sebagai bagian dari provokasi adalah sebuah pandangan sempit.

"Itu pandangan yang sempit daripada teman-teman yang mengatakan seperti itu," ujar JK dalam tayangan Kompas TV bertajuk 'Ketika Jokowi Minta Dikritik,'" Rabu (17/2/2021).

Baca juga: Ikut Bersuara, Jusuf Kalla Sebut Din Syamsuddin Seorang Akademisi dan Tidak Melanggar Etika ASN

JK menjelaskan, apa yang dia tanyakan dalam konteks memberi kritik terhadap pemerintah adalah hal yang wajar dan biasa-biasa saja.

Pertanyaan itu diajukan JK hanya untuk mengetahui batasan-batasan dalam menyampaikan kritik kepada pemerintah.

Baca juga: Mahfud MD Tanggapi Pernyataan Jusuf Kalla Soal Kritik Terhadap Pemerintah

Berita Rekomendasi

"Orang perlu mengetahui apa yang bisa, apa yang tidak bisa dalam (memberi) kritik itu. Jadi karena itulah maka saya bertanya, pertanyaan biasa sebenarnya," ujar JK.

JK memastikan bahwa dia secara tulus bertanya, tidak bermaksud melakukan provokasi apapun.

Selama ini, kata JK, banyak orang yang takut menyampaikan kritik lantaran tidak mengetahui batasan-batasan yang ada dalam memberikan kritik kepada pemerintah.

Baca juga: JK Tanggapi Jawaban Istana soal Cara Kritik Pemerintah dengan UU ITE: Kasih Rambu yang Lebih Ringkas

"Saya bertanya dengan tulus untuk mengetahui apa yang boleh apa yang tidak. Dia (memberi kritik) punya batasan-batasan apa, yang boleh dan tidak, supaya orang nanti tidak kena masalah. Karena selama ini orang takut," kata JK.

Jokowi Minta Masyarakat Lebih Aktif Sampaikan Kritik

residen Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat lebih aktif dalam menyampaikan kritik terhadap pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara negara.

Hal itu disampaikan Presiden dalam acara peluncuran laporan tahunan Ombudsman RI tahun 2020, secara virtual pada Senin, (8/2/2021).

"Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik masukan ataupun potensi mall administrasi,  dan para penyelenggara pelayanan publik juga harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan," kata Presiden.

Sehingga menurutnya masyarakat memiliki andil atau menjadi bagian dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia.

Baca juga: Jokowi: Pelayanan Publik Adalah Wajah Kongkrit Kehadiran Negara

Presiden mengatakan meski banyak hal yang sudah diraih dalam pelayanan publik, namun harus disadari juga masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki.

Oleh karena itu,  catatan atau laporan tahunan Ombudsman RI sangat penting untuk mendorong peningkatan standar kualitas pelayanan publik  di masa yang akan datang.

"Saya yakin ombudsman Indonesia juga telah menemukan berbagai kekurangan yang perlu kita perbaiki, catatan ini sangat penting untuk mendorong peningkatan standar kualitas pelayanan publik  di masa yang akan datang," katanya.

Meskipun demikian Presiden mengapresiasi Ombudsman RI yang terus mengawal pengawasan pelayanan publik oleh penyelenggara negara.

Termasuk pelayanan Publik yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta. 

"Saya memberikan apresiasi, saya memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ombudsman Republik Indonesia, yang terus mengawal, melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik," kata Presiden.

Sehingga menurut Presiden di tengah Pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, masyarakat mendapatkan penanganan kesehatan yang tepat.

Selain itu mendapatkan perlindungan dan bantuan yang cepat dari negara agar bisa bertahan dan menjaga kualitas hidupnya.

Baca juga: Ombudsman RI Sampaikan 7.200 Laporan Masyarakat ke Presiden Jokowi

Oleh karena itu, Presiden meminta Ombudsman RI untuk terus mengubah cara-cara kerja yang inovatif sehingga tidak terjebak pada rutinitas. 

"Situasi krisis, kita harus mampu merubah frekuensi kita dari frekuensi yang normal ke frekuensi yang extraordinary. Cara kerja yang berubah dari cara kerja yang rutinitas menjadi cara kerja yang inovatif dan selalu mencari smartshortcut," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas