Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Salah Gunakan Narkoba, Dipecat Saja Tidak Cukup, Ahli Psikologi Forensik: Polri Perlu Audit

Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, menilai pemecatan terhadap oknum polisi yang terlibat dugaan penyalahgunaan narkoba tidak cukup.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Polisi Salah Gunakan Narkoba, Dipecat Saja Tidak Cukup, Ahli Psikologi Forensik: Polri Perlu Audit
Tangkap layar kanal YouTube Baitul Maal Hidayatullah
Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, memberi tanggapan soal dugaan keterlibatan anggota Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, dalam penyalahgunaan narkoba. Reza menyebut pemecatan terhadap oknum polisi yang terlibat dugaan penyalahgunaan narkoba tidak cukup. 

TRIBUNNEWS.COM - Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, memberi tanggapan soal dugaan keterlibatan anggota Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, dalam penyalahgunaan narkoba.

Reza menyebut pemecatan terhadap oknum polisi yang terlibat dugaan penyalahgunaan narkoba tidak cukup.

Pemecatan tanpa pemantauan dinilai Reza justru menimbulkan potensi bahaya.

"Anggaplah mereka dipecat. So what? Pemecatan memang bisa membersihkan institusi kepolisian."

"Tapi jika tidak dipantau, para pecatan malah menjadi potensi bahaya bagi masyarakat," ungkap Reza saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (17/2/2021).

Menurut Reza, Polri perlu melakukan audit dalam kinerja oknum polisi.

Baca juga: 12 Anggota Polsek Astana Anyar Diamankan atas Dugaan Kasus Narkoba, Berawal dari Laporan Masyarakat

Berita Rekomendasi

Baca juga: Kronologi Penangkapan Kapolsek Astana Anyar Sedang Pesta Narkoba, Jaringannya Langsung Diselidiki

Sebab, ada dampak desktruktif yang bisa timbul dalam tugas yang dijalankannya.

"Tidak hanya sanksi lembaga dan sanksi pidana. Polri patut mengaudit kerja para oknum itu selama ini."

"Kalau kerja mereka berlangsung di bawah pengaruh narkoba, bisa dibayangkan efek destruktifnya terhadap layanan bagi masyarakat dan penegakan hukum," ungkap Reza.

Polisi Rentan Salah Gunakan Narkoba

Adapun Reza menilai profesi polisi merupakan salah satu pekerjaan terberat di dunia, yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba.

"Menjadi polisi itu sama artinya dengan menekuni salah satu pekerjaan paling berat sejagat. Beban naik, stamina turun, waktu konstan," katanya.

Baca juga: 12 Anggota Kepolisian di Bandung Diamankan, Diduga Pesta Sabu

Ia menyebut, bisa saja narkoba disalahgunakan oknum anggota kepolisian untuk mendongkrak stamina dan suasana hati secara instan.

"Cara 'jitu' untuk mendongkrak stamina dan menata suasana hati, ya pakai narkoba. Instan."

"Jadi, hitung-hitungan di atas kertas, bisa dikatakan, personel polisi bisa jadi termasuk kelompok rentan menyalahgunakan narkoba," ungkapnya.

Sehingga, Reza menyebut membutuhkan kontrol yang super ketat mengenai hal ini.

"Butuh kontrol superketat. Apalagi, dengan power yang mereka punya, tampaknya mereka punya akses lebih luas untuk memperoleh barang haram tersebut," ujar Reza.

Baca juga: Sosok Kapolsek Astana Anyar yang Ditangkap Kasus Narkoba, Ternyata Pernah Ungkap Peredaran Kokain

12 Anggota Polsek Astanaanyar Diamankan

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 12 anggota Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat diamankan Propam Polda Jawa Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Hal itu dibenarkan Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago.

"Memang ada pengamanan anggota Polsek Astana anyar yang terkait diduga penyalahgunaan narkoba," kata kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago, saat ditemui di Mapolda, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (17/2/2021).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Erdi mengatakan ada belasan anggota Polsek Astana Anyar yang diamankan, termasuk Kapolsek.

"Total 12 orang termasuk kapolseknya, namun sekarang ini yang jelas masih dilakukan pendalaman," kata Erdi.

Baca juga: Rekam Jejak Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti, Dulu Berantas Narkoba Kini Tersandung Sabu

Baca juga: BNN Ungkap Sindikat Narkoba di 4 Wilayah Berbeda, 466 Kg Sabu Disita

Berawal dari Aduan Masyarakat

Adapun Erdi menjelaskan, diamankannya belasan anggota polsek Astana Anyar ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat ke Propam Mabes Polri.

Kemudian, informasi tersebut diteruskan dari Propam Mabes ke Propam Polda Jabar.

"Seketika itu juga Propam Polda Jabar bergerak ke Astana Anyar untuk mencari beberapa orang yang dicurigai," ucap Erdi.

Tak sampai situ, Propam Polda Jabar juga mengamankan melakukan tes urine dan meminta keterangan kepada belasan anggota tersebut.

Sampai sekarang masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan yang dilakukan Polda Jabar.

"Ada beberapa orang positif setelah di tes urinenya nah itu akan didalami," katanya.

Baca juga: Otaki Peredaran Narkoba Tanjungbalai, Napi Lapas Tanjunggusta Masuk Sel Khusus

Barang Bukti 7 Gram Sabu

Sementara itu Kapolsek Astana Anyar yang dijabat perwira berpangkat Komisaris Polisi atau Kompol telah diperiksa Propam gabungan.

Dikutip dari Tribun Jabar, informasi yang dihimpun menyebut propam mengamankan barang bukti sabu seberat tujuh gram.

"Barang bukti tidak ada. Tapi, ada satu kasus yang ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar yang satu kasus awalnya, itu memang ada barang buktinya. Tapi yang di polsek itu tidak ada dan kebetulan ada beberapa orang yang positif setelah dicek urinenya, ini yang akan didalami," jelas Erdi.

Erdi menyampaikan amanat Kapolda Jabar Irjen Achmad Dofiri soal ketegasan pimpinan jika ada anggotanya yang melakukan pelanggaran hingga tindak pidana.

"Pimpinan berkomitmen, siapapun yang melanggar terutama masalah narkoba akan ditindak dengan tegas dan sangat keras," ucap Erdi.

Baca juga: Pengedar Sabu di Hulu Sungai Utara Sempat Buang Sabu di Halaman Rumah Saat akan Ditangkap

Diketahui Kapolsek Astana Anyar dijabat polisi wanita berinisial Kompol YPKD.

Dalam penangkapan itu, selain Kapolsek, ada satu perwira di Polsek yang turut diamankan.

"Mereka yang terlibat ancaman sanksinya penurunan pangkat hingga bisa dipecat," ucapnya.

Ia memastikan pelayanan publik di Polsek Astana Anyar seperti pembuatan SKCK masih berjalan.

"Masih berjalan karena roda organisasi harus terus berjalan, sistem sudah berjalan walaupun ada yang tidak hadir, sakit dan sebagainya, nah pelayanan tetap berjalan kan ada wakil dan personel lainnya," ujar Erdi.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Kompas.com/Agie Permadi) (Tribunjabar.id/Mega Nugraha)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas