Kadiv Propam Polri: Tidak Ada Tempat Bagi Pengguna Narkoba di Kepolisian!
Irjen Ferdy Sambo menyatakan pihaknya akan menindak tegas bagi siapapun anggota Polri yang terlibat kasus penggunaan narkoba.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyatakan pihaknya akan menindak tegas bagi siapapun anggota Polri yang terlibat kasus penggunaan narkoba.
Diketahui, penegasan itu sekaligus menindak lanjuti terkait tertangkapnya Kapolsek Astana Anyar dan belasan oknum anggota Polri lainnya terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
"Tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di Kepolisian, siapa saja yang terlibat sudah pasti dipidana dan dipecat, putusan tidak dengan hormat," kata Irjen Ferdy Sambo dalam keterangannya, Kamis (18/2/2021).
Ferdy menyatakan peringatan itu disampaikan untuk seluruh anggota polri Polri lainnya untuk tidak pernah dekat-dekat dengan barang haram tersebut.
"Kita anggota Polri menjadi ujung tombak pemberantasan narkoba di masyarakat, jangan pernah sejengkal pun dekat dengan lingkaran setan," ungkapnya.
Baca juga: Mabes Polri: Kompol YP Dicopot Sebagai Kapolsek Astana Anyar
Tak hanya itu, Ferdy juga menegur keras setiap personel Polri yang diduga terlibat dalam penggunaan narkoba.
"Cicipi narkoba, bikin moral bejat, karir tamat, keluarga luluh lantak, hidup melarat, nyawa sekarat atau digelandang di penjara? bagi seluruh anggota polri hentikan menggunakan narkoba bila ditemukan saya pastikan di proses pidana dan dipecat," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.