Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolsek Astana Anyar dan Anak Buahnya Terlibat Narkoba, Cukupkah Hanya Dipecat? Ini Kata Pengamat

Kasus dugaan keterlibatan Kapolsek Astanaanyar beserta anggotanya dalam kasus narkoba di Kota Bandung, Jawa Barat turut mendapat tanggapan dari Pakar

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Daryono
zoom-in Kapolsek Astana Anyar dan Anak Buahnya Terlibat Narkoba, Cukupkah Hanya Dipecat? Ini Kata Pengamat
Tribunnews.com
Kompol Yuni Purwanti, Kapolsek Astana Anyar 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan keterlibatan Kapolsek Astana Anyar beserta anggotanya dalam kasus narkoba di Kota Bandung, Jawa Barat turut mendapat tanggapan dari Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel.

Reza Indragiri Amriel menilai sanksi berupa pemecatan terhadap polisi yang terlibat kasus narkoba tidak cukup. 

Pemecatan tanpa pemantauan dinilai Reza justru menimbulkan potensi bahaya.

"Anggaplah mereka dipecat. So what? Pemecatan memang bisa membersihkan institusi kepolisian."

"Tapi jika tidak dipantau, para pecatan malah menjadi potensi bahaya bagi masyarakat," ungkap Reza saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (17/2/2021).

Baca juga: Profil Kompol Yuni Purwanti, Kapolsek Astana Anyar yang Terjerat Narkoba, Punya Utang Rp 340 Juta

Menurut Reza, Polri perlu melakukan audit dalam kinerja oknum polisi.

Sebab, ada dampak desktruktif yang bisa timbul dalam tugas yang dijalankannya.

Berita Rekomendasi

"Tidak hanya sanksi lembaga dan sanksi pidana. Polri patut mengaudit kerja para oknum itu selama ini."

"Kalau kerja mereka berlangsung di bawah pengaruh narkoba, bisa dibayangkan efek destruktifnya terhadap layanan bagi masyarakat dan penegakan hukum," ungkap Reza.

Polisi Rentan Salah Gunakan Narkoba

Adapun Reza menilai profesi polisi merupakan salah satu pekerjaan terberat di dunia, yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba.

"Menjadi polisi itu sama artinya dengan menekuni salah satu pekerjaan paling berat sejagat. Beban naik, stamina turun, waktu konstan," katanya.

Ia menyebut, bisa saja narkoba disalahgunakan oknum anggota kepolisian untuk mendongkrak stamina dan suasana hati secara instan.

"Cara 'jitu' untuk mendongkrak stamina dan menata suasana hati, ya pakai narkoba. Instan."

"Jadi, hitung-hitungan di atas kertas, bisa dikatakan, personel polisi bisa jadi termasuk kelompok rentan menyalahgunakan narkoba," ungkapnya.

Baca juga: Fakta-fakta Kapolsek Astana Anyar dan 11 Anggota Ditangkap Kasus Narkoba, Berawal dari Pengaduan

Sehingga, Reza menyebut membutuhkan kontrol yang super ketat mengenai hal ini.

"Butuh kontrol superketat. Apalagi, dengan power yang mereka punya, tampaknya mereka punya akses lebih luas untuk memperoleh barang haram tersebut," ujar Reza.

12 Anggota Polsek Astana Anyar Diamankan

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 12 anggota Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat diamankan Propam Polda Jawa Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Hal itu dibenarkan Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago.

"Memang ada pengamanan anggota Polsek Astana anyar yang terkait diduga penyalahgunaan narkoba," kata kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago, saat ditemui di Mapolda, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (17/2/2021).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Erdi mengatakan ada belasan anggota Polsek Astana Anyar yang diamankan, termasuk Kapolsek.

"Total 12 orang termasuk kapolseknya, namun sekarang ini yang jelas masih dilakukan pendalaman," kata Erdi.

Berawal dari Aduan Masyarakat

Adapun Erdi menjelaskan, diamankannya belasan anggota polsek Astana Anyar ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat ke Propam Mabes Polri.

Kemudian, informasi tersebut diteruskan dari Propam Mabes ke Propam Polda Jabar.

"Seketika itu juga Propam Polda Jabar bergerak ke Astana Anyar untuk mencari beberapa orang yang dicurigai," ucap Erdi.

Baca juga: Kronologi Kapolsek Astana Anyar dan 11 Anggota Ditangkap Diduga Pesta Narkoba, Ada yang Mengadu

Tak sampai situ, Propam Polda Jabar juga mengamankan melakukan tes urine dan meminta keterangan kepada belasan anggota tersebut.

Sampai sekarang masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan yang dilakukan Polda Jabar.

"Ada beberapa orang positif setelah di tes urinenya nah itu akan didalami," katanya.

Barang Bukti 7 Gram Sabu

Sementara itu Kapolsek Astana Anyar yang dijabat perwira berpangkat Komisaris Polisi atau Kompol telah diperiksa Propam gabungan.

Dikutip dari Tribun Jabar, informasi yang dihimpun menyebut propam mengamankan barang bukti sabu seberat tujuh gram.

"Barang bukti tidak ada. Tapi, ada satu kasus yang ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar yang satu kasus awalnya, itu memang ada barang buktinya. Tapi yang di polsek itu tidak ada dan kebetulan ada beberapa orang yang positif setelah dicek urinenya, ini yang akan didalami," jelas Erdi.

Erdi menyampaikan amanat Kapolda Jabar Irjen Achmad Dofiri soal ketegasan pimpinan jika ada anggotanya yang melakukan pelanggaran hingga tindak pidana.

"Pimpinan berkomitmen, siapapun yang melanggar terutama masalah narkoba akan ditindak dengan tegas dan sangat keras," ucap Erdi.

Diketahui Kapolsek Astana Anyar dijabat polisi wanita berinisial Kompol YPKD.

Dalam penangkapan itu, selain Kapolsek, ada satu perwira di Polsek yang turut diamankan.

"Mereka yang terlibat ancaman sanksinya penurunan pangkat hingga bisa dipecat," ucapnya.

Baca juga: Jennifer Jill Dikabarkan Terjerat Kasus Narkoba, Ditangkap di Rumahnya Bersama Suami & Anaknya

Ia memastikan pelayanan publik di Polsek Astana Anyar seperti pembuatan SKCK masih berjalan.

"Masih berjalan karena roda organisasi harus terus berjalan, sistem sudah berjalan walaupun ada yang tidak hadir, sakit dan sebagainya, nah pelayanan tetap berjalan kan ada wakil dan personel lainnya," ujar Erdi.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Kompas.com/Agie Permadi) (Tribunjabar.id/Mega Nugraha)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas