Kapolsek Astana Anyar Diduga Kesandung Narkoba, Ketua Komisi III : "Harus Dipecat dan Dipidana"
Herman Herry juga meminta agar pimpinan Polri tak menutup mata pula untuk memberikan reward jika ada anggotanya yang berprestasi
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Eko Sutriyanto
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago membenarkan penangkapan tersebut.
Hal ini dikatakan Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (17/1/2021).
"Yang jelas memang ada anggota Polsek Astana Anyar yang diamankan terkait diduga menyalahgunakan narkoba," ujar Erdi kepada wartawan.
Ia mengatakan, penangkapan itu bermula dari pengaduan masyarakat yang disampaikan ke Propam Mabes Polri.
"Kemudian Propam Mabes Polri menyampaikan ke Propam Polda Jabar.
Baca juga: Ken Setiawan Ungkap Ada Anak Kapolda Terpapar Radikalisme Jaringan Teroris NII di Kampus
Seketika Propam Polda Jabar bergerak menuju Polsek Astana Anyar untuk mencari beberapa orang yang sudah dicurigai," ujar Erdi.
Dari penangkapan itu, propam kemudian melakukan tes urine pada mereka yang dicurigai. Dan hasilnya positif urine menggunakan sabu-sabu.
"Totalnya ada 12 anggota, termasuk termasuk Kapolsek Astana Anyar.
Soal apakah semuanya anggota Polsek Astana Anyar sedang didalami," ucap Erdi.
Saat ini, Kapolsek yang dijabat perwira berpangkat Komisaris Polisi atau Kompol bersama belasan polisi lainnya sedang diperiksa Propam gabungan.
Informasi yang dihimpun, propam mengamankan barang bukti sabu seberat tujuh gram. Namun ini belum disebutkan oleh Erdi.
"Barang bukti tidak ada.
Tapi, ada satu kasus yang ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar yang satu kasus awalnya, itu memang ada barang buktinya."
"Tapi yang di polsek itu tidak ada dan kebetulan ada beberapa orang yang positif setelah dicek urinenya, ini yang akan didalami," ucap Erdi.