Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LOGIN dtks.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Ini Cara Mencairkan di Kantor Pos

Berikut ini cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dan cara mencairkannya di kantor pos.

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in LOGIN dtks.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Ini Cara Mencairkan di Kantor Pos
Tangkap layar dtks.kemensos.go.id
Halaman website dtks.kemensos.go.id. Berikut ini cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dan cara mencairkannya di kantor pos. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dan cara mencairkannya.

Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bansos.

Penyalur BST adalah PT Pos Indonesia dengan indeks bantuan Rp 300 ribu/KPM pada Januari sampai April 2021.

Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui bank Himbara yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Pencairan bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki.

Baca juga: LOGIN stimulus.pln.co.id untuk Klaim Token Listrik Gratis PLN Februari 2021, atau Buka PLN Mobile

Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mengaku telah memikirkan apakah BST akan diperpanjang atau tidak, mengingat Covid-19 belum menunjukkan penurunan.

"Itu nanti akan kita bicarakan (apakah diperpanjang atau tidak)," kata Risma, dikutip dari Kompas.com, Jumat (29/1/2021).

Berita Rekomendasi

Berikut cara cek penerima BST Rp 300 ribu, yang Tribunnews.com kutip dari dtks.kemensos.go.id:

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id.

2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.

Adapun pilihan yang tersedia yakni NIK, ID DTKS/BDT, Kartu Sembako/BPNT, dan Nomor PBI JK/KIS.

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.

4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.

5. Masukkan kode yang tertera.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas