Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LOGIN dtks.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Ini Cara Mencairkan di Kantor Pos

Berikut ini cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dan cara mencairkannya di kantor pos.

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in LOGIN dtks.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Ini Cara Mencairkan di Kantor Pos
Tangkap layar dtks.kemensos.go.id
Halaman website dtks.kemensos.go.id. Berikut ini cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dan cara mencairkannya di kantor pos. 

6. Klik Cari.

7. Muncul keterangan apakah ID yang diinput terdaftar atau tidak di DTKS.

Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu

Dikutip dari Kompas TV, penerima harus datang ke kantor pos untuk mencairkan Bansos Tunai Rp 300 ribu.

Masyarakat penerima harus membawa surat undangan dari Ketua RT saat datang ke kantor pos.

Selain itu, masyarakat harus membawa KTP atau Kartu Keluarga.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id akan Dibuka, Ini Syarat dan Panduannya

Setelah menunjukkan KTP atau KK, petugas akan melakukan scan barcode yang tertera di surat undangan.

Berita Rekomendasi

Masyarakat dapat menerima bantuan ini tanpa potongan tiap bulan sekali.

Penerima bansos tunai ini adalah 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) seluruh Indonesia.

Baca juga: LOGIN pip.kemdikbud.go.id, Cek Siswa SD-SMA/SMK Penerima Program Indonesia Pintar, Masukkan NISN

Dugaan Penyelewengan Bansos Tunai di Jakarta

Kepala Bidang Pengembangan Kesejahteraan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial DKI Jakarta, Susana Budi Susilowati mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti temuan penyelewengan dan masukan selama pendistribusian BST di DKI Jakarta.

Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dan menyampaikan aduan tersebut ke Kementerian Sosial.

"Tentu apabila ada temuan-temuan tolong sampaikan ke kami, kami nanti akan koordinasikan dengan Kementerian (Sosial) apabila itu terjadi di skema BST Kemensos."

"Kemudian, apabila itu terjadi di skema bansos Pemprov, ini juga akan segera kami tindak lanjuti," ujarnya dalam acara diskusi virtual, dikutip dari Kompas.com, Selasa (16/2/2021).

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas TV/Ahmad Zuhad) (Kompas.com/Labib Zamani/Rosiana Haryanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas