Sosok Irjen Paulus Waterpauw, Putra Papua yang Dipromosikan Jadi Kabaintelkam, 4 Kali Jabat Kapolda
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpau mendapat promosi jabatan menjadi Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mendapat promosi jabatan menjadi Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri.
Promosi jabatan untuk putra asli Papua tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/318/II/KEP./2021, Kamis (18/2/2021). Surat ini ditandatangani AS SDM Polri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.
Dengan promosi jabatan tersebut, Paulus Waterpauw yang saat ini menyandang jenderal bintang dua atau inspektur jenderal polisi kepangkatannya akan naik setingkat lebih tinggi menjadi Komisaris Jenderal Polisi atau Komjen.
Baca juga: Harta Kekayaan Agus Andrianto, Kabareskrim yang Baru Capai Rp 2,7 Miliar, Terakhir Laporan pada 2011
Paulus Waterpauw diketahui lahir di Fakfak, Papua Barat pada 25 Oktober 1963.
Lulusan Akpol 1987 ini memang berpengalaman dalam bidang intel.
Berdasarkan data Paulus Waterpauw mengenyam pendidikan Daspa Intel pada 1996, Palan Intel pada 1997, dan Pa Opsnal Intel pada 1999.
Dua kali jabat Kapolda Papua
dilansir dari wikipedia, Paulus Waterpauw diketahui pindah dari Papua ke Surabaya pada usia 10 tahun.
Ia menyelesaikan pendidikan dari SD hingga SMA di Surabaya, Jawa Timur sampai akhirnya ia mengenyam pendidikan di Akademi Kepolisian.
Pada 1987, Paulus Waterpauw pun menyelesaikan pendidikannya di Akademi Kepolisian.
Setalah lulus dari Akademi Kepolisian, ia bertugas di Surabaya sebagai Pamapta Polresta Surabaya.
Baca juga: Jabatan Baru Jenderal Bintang 3 Polri : Kabareskrim, Kalemdiklat, hinggga Kabaintelkam Putra Papua
Setahun kemudian, suami dari Roma Megawanti Pasaribu tersebut dipercaya menjadi Wakasat Serse Polresta Surabaya Timur pada 1988, lalu Kanit Interkrim Sat IPP Polwiltabes Surabaya tahun 1990, dan Kasat Intelpam Polres Mojokerto pada 1992.
Setelah lama bertugas di Jawa Timur, Paulus Waterpauw akhirnya dipindah ke Kalimantan Tengah menjabat sebagai Kasat Ops Puskodalops Polda Kalteng pada 1997.
Setahun kemudian, ia menjadi Paban Muda Pada Paban IV/Kam Sintel Polri.
Akhirnya ia pun banyak bertugas di wilayah Polda Metro Jaya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tunjuk Komjen Agus Andrianto Jadi Kabareskrim
Pada tahun 2000, ia dipercaya menjadi Kapolsek Metro Menteng, Jakarta Pusat.
Masih pada tahun yang sama, ia kemudian dipercaya menjadi Kapuskodal Ops Polres Jakarta Pusat, lalu
Wakapolres Tangerang pada 2001.
Setelah itu, ia menjadi perwira menengah Sespim Dediklat Polri dalam rangka pendidikan pada 2002.
Selepas menyelesaikan pendidikannya, ia kembali ke kampung halamannya menjadi Kapolres Mimika Polda Papua pada 2002.
Tiga tahun kemudian, ia pun dipercaya menjadi Kapolres Jayapura Kota Polda Papua pada 2005.
Karirnya kian moncer, pada 2006 Paulus Waterpauw dipercaya menjadi Dir Reskrim Polda Papua.
Kemudian pada 2009, ia kembali ke Jakarta menjadi penyidik utama TK II Dit III/Kor dan WWC Bareskrim Polri.
Setahun kemudian, ia kembali menjalani pendidikan dan selesai pada 2010.
Baca juga: Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw Ditunjuk Menjadi Kabaintelkam Polri
Setelahnya, pria yang memiliki tiga anak tersebut dipercaya menjadi Wakapolda Papua pada 2011.
Lalu berturut-turut menjadi Kapolda Papua Barat pada 2014, Kapolda Papua pada 2015, dan akhirnya kembali bertugas di Jakarta menjadi Wakabaintelkam Polri pada 2017.
Tidak lama menjadi Wakabaintelkam, masih pada tahun yang sama ia dipercaya menjadi Kapolda Sumatra Utara.
Kemudian ia kembali ke Jakarta menjadi Tenaga Ahli Bidang Hukum dan HAM Lemhannas RI pada 2018.
Ia kemudian menjadi Analis Kebijakan Utama bidang Sespimti Sespim Lemdiklat Polri pada 2018 sampai akhirnya kembali ditugaskan menjadi Kapolda Papua pada 2019 hingga saat ini.
Kini pria yang mengenyam pendidikan kejuruan di bidang intel tersebut dipercaya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi Kabaintelkam Polri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.