Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alami Surplus Rp 18,7 T, Politisi PDIP Ingatkan BPJS Kesehatan Tingkatkan Layanan kepada Masyarakat

Pekerjaan Rumah besar terutama buat manajemen baru serta pengawas baru kelak adalah bagaimana menjawab keluhan-keluhan peserta BPJS Kesehatan

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Alami Surplus Rp 18,7 T, Politisi PDIP Ingatkan BPJS Kesehatan Tingkatkan Layanan kepada Masyarakat
Iwan/Man (dpr.go.id)
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keuangan BPJS Kesehatan disebut mengalami surplus cukup besar yaitu Rp18,7 triliun di saat pandemi Covid-19.

BPJS bahkan tidak lagi gagal membayar klaim ke Rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lainnya.

Terkait hal itu, Anggota Komisi IX DPR fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Rahmad Handoyo mengingatkan BPJS Kesehatan untuk senantiasa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Setelah mengalami surplus ini, PR besar terutama buat manajemen baru serta pengawas baru kelak adalah bagaimana menjawab keluhan-keluhan peserta BPJS  yang menyuarakan lamban pelayanan, memperpemdek birokrasi dan perbaikan pelayanan," kata Rahmad saat dihubungi Tribunnews, Jumat (19/2/2021).

Baca juga: Vaksinasi Mandiri, Beda Merek Vaksin, Tak Digelar di Fasilitas Kesehatan yang Ditunjuk Pemerintah

"Serta yang tak kalah penting adalah bagaimana menarik masyarakat untuk bisa menjadi peserta BPJS terutama para pekerja yang sampai saat ini masih banyak yang belum menjadi peserta BPJS," imbuhnya.

Terkait adanya temuan dari BPK dan rekomemdasi KPK, Rahmad mengataka kedepan harus dijalankan dengan baik  oleh BPJS Kesehatan.

Berita Rekomendasi

Dia meyakini jika pelayanan dan keluhan-keluhan bisa diperbaiki maka rakyat akan secara sukarela akan menjadi peserta BPJS karena manfaatnya.

"Surplus penting yo yang lebih penting adalah bagimana BPJS memberikan pelayanan yang optimal dan terbaik buat rakyat," ujar politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu.

Diberitakan sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat cashflow/arus kas dana jaminan sosial BPJS Kesehatan surplus Rp18,74 triliun pada 2020.

Baca juga: YLKI Desak BPTJ untuk Perketat Penerapan Protokol Kesehatan di Terminal dan Angkutan Umum

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menuturkan pendanaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dalam kondisi keuangan berangsur sehat bahkan tanpa klaim gagal bayar.

“Tahun 2020 tidak terdapat gagal bayar klaim. BPJS Kesehatan telah membayar seluruh tagihan pelayanan kesehatan secara tepat waktu kepada seluruh fasilitas kesehatan, termasuk juga penyelesaian pembayaran atas tagihan tahun 2019," kata Fachmi saat konferensi pers virtual, Senin (8/2/2021).

"Data unaudited mencatat, setelah dilakukan pembayaran kepada seluruh fasilitas kesehatan, posisi per 31 Desember 2020, DJS Kesehatan memiliki saldo kas dan setara kas sebesar Rp18,7 Triliun," lanjutnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas