BPJS Kesehatan Surplus Rp 18,7 Triliun, PDIP: Bukan Hanya Kinerja, Tapi Karena Iuran Dinaikkan
Banyak masyarakat yang tidak berani kerumah sakit sehingga imbasnya terhadap klaim ke BPJS juga berkurang drastis
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keuangan BPJS Kesehatan disebut mengalami surplus cukup besar yaitu Rp18,7 triliun di saat pandemi Covid-19.
BPJS bahkan tidak lagi gagal membayar klaim ke Rumah sakit maupun faskes lainnya.
Terkait hal itu, Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo menilai capaian BPJS Kesehatan itu bukan hanya karena kinerja para direksi dan karyawan.
Namun juga ada faktor lain yaitu kenaikan iuran atau premi.
"Yang perlu dipahami surplus Rp 18,7 T itu bukan dikarenakan karena kinerja BPJS Kesehatan semata, tapi tidak bisa dipisahkan dari keputusan kenaikan (iuran) BPJS," kata Rahmad saat dihubungi Tribunnews, Jumat (19/2/2021).
Terkait klaim saat ini berkurang, menurutnya dikarenakan masa pandemi Covid-19.
Baca juga: Gaungkan Kesadaran Cuci Tangan di Masa Pendemi Covid-19, Rekind Salurkan 11 Wastafel
Baca juga: Tak Terpengaruh PKPU Sementara, GRP Siap Jadi Produsen Baja Kelas Dunia
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu mengatakan, banyak masyarakat yang tidak berani kerumah sakit sehingga imbasnya terhadap klaim ke BPJS juga berkurang drastis.
"Jad sudah sewajarnya BPJS mengalami surplus sebsar itu. Dan bila pandemi bisa di kendalikan, maka masyarakat akan kembali normal berkunjung ke rumah sakit dan tentu dampaknya klaim ke BPJS akan meningkat lagi," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat cashflow/arus kas dana jaminan sosial BPJS Kesehatan surplus Rp18,74 triliun pada 2020.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menuturkan pendanaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dalam kondisi keuangan berangsur sehat bahkan tanpa klaim gagal bayar.
“Tahun 2020 tidak terdapat gagal bayar klaim. BPJS Kesehatan telah membayar seluruh tagihan pelayanan kesehatan secara tepat waktu kepada seluruh fasilitas kesehatan, termasuk juga penyelesaian pembayaran atas tagihan tahun 2019," kata Fachmi saat konferensi pers virtual, Senin (8/2/2021).
"Data unaudited mencatat, setelah dilakukan pembayaran kepada seluruh fasilitas kesehatan, posisi per 31 Desember 2020, DJS Kesehatan memiliki saldo kas dan setara kas sebesar Rp18,7 Triliun," lanjutnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.