Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Terkait Kasus Suap Benur, Vila dan Tanah 2 Hektar di Desa Cijengkol Disita KPK

Plt Juru Bicara Ali Fikri mengungkapkan, vila dan tanah tersebut diduga milik mantan Menteri KKP Edhy Prabowo,

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Sanusi
zoom-in Diduga Terkait Kasus Suap Benur, Vila dan Tanah 2 Hektar di Desa Cijengkol Disita KPK
Tribunnews/Irwan Rismawan
Tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta Selatan, Senin (18/1/2021). Edhy Prabowo diperiksa terkait kasus dugaan suap ekspor benih lobster. Tribunnews/Irwan Rismawan 

"Adapun sumber uang untuk penyewaan apartemen tersebut diduga berasal dari para eksportir yang mendapatkan izin ekspor benur (BBL) di KKP," kata Ali.

Cerita Edhy Prabowo Pinjam Kartu Kredit Anak Buah saat Belanja di Hawaii

Sidang perkara dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster (benur) yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo menguak sebuah fakta menarik.

Dalam sidang dengan terdakwa Suharjito yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (17/2), terungkap bahwa Edhy ternyata sempat meminjam kartu kredit milik anak buahnya, yakni Pelaksana tugas Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Muhammad Zaini Hanafi.

Zaini adalah satu dari sejumlah pejabat KKP yang ikut rombongan Edhy dalam lawatan ke Hawaii, Amerika Serikat pada 18 November 2020.

Baca juga: KPK Telusuri Aliran Dana dari Eksportir BBL untuk Keperluan Pribadi Edhy Prabowo dan Istri

Baca juga: Cerita Edhy Prabowo Batal Beli Jam Rolex Karena Kartu Kreditnya Tak Bisa Digunakan

Zaini mengaku kepergiannya bersama rombongan saat itu dalam rangka dinas melakukan pemantauan ABK WNI yang bekerja di kapal AS dan tugas berkaitan dengan budidaya.

Setelah urusan dinas selesai, Zaini, Edhy, dan rombongannya berjalan-jalan menikmati Hawaii.

Berita Rekomendasi

Zaini juga sempat menemani Edhy dan istrinya membeli sejumlah barang mewah di Hawaii.

"Jadi waktu di Hawaii, setelah sampai ternyata di depan hotel ada toko. Kami masuk ke dalam toko ramai-ramai. Ada saya, Pak Menteri (Edhy), Ibu (istri Edhy Iis Rosita), Pak Haikal, dan beberapa orang. Ada Pak Ngabalin juga. Kita ke sana dan lihat-lihat. Lalu Pak Menteri beli jam rolex satu, dan kemudian dibayar," kata Zaini.

Setelah Edhy membeli jam mewah tersebut, istrinya ternyata juga ingin punya jam yang sama. Edhy pun kemudian berniat membelikan istrinya jam serupa.

Tapi niat itu batal terlaksana karena saat akan membayar, kuota kartu kredit Edhy ternyata sudah melebihi limit.

Baca juga: Setujui Edhy dan Juliari Dihukum Mati, Mantan Ketua KPK: Bisa Buat Orang Takut Korupsi

Baca juga: Juliari dan Edhy Prabowo Disebut Layak Dituntut Hukuman Mati, PPP: Lebih Baik Serahkan Kepada KPK

"Kemudian ibu (Iis) ingin membeli juga, dan ternyata kuota kartu kreditnya atau apanya saya kurang ngerti, itu kehabisan," ungkap Zaini

Lantaran kartu kreditnya tak bisa dipakai, Edhy meminjam kartu kredit milik Zaini. Zaini mengaku kartu kreditnya dipinjam untuk membelikan Iis jam tangan.

Namun, tidak jadi juga lantaran kartu kredit Zaini ternyata juga tidak berfungsi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas