Fredy Kusnadi Ditetapkan Tersangka Kasus Sindikat Tanah, Ini Tanggapan Dino Patti Djalal
Eks Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal bersyukur polisi menetapkan 15 tersangka dalam kasus sindikat tanah yang merugikan keluarganya.
Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
![Fredy Kusnadi Ditetapkan Tersangka Kasus Sindikat Tanah, Ini Tanggapan Dino Patti Djalal](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/fredy-kusnadi-melaporkan-juru-bicara-presiden-era-susilo-bambang-yudhoyono.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal bersyukur polisi menetapkan 15 tersangka dalam kasus sindikat tanah yang merugikan keluarganya.
Dari ke-15 tersangka, ada nama Fredy Kusnadi yang selama ini sering disebut Dino.
"Saya memandang bahwa tertangkapnya para tersangka ini merupakan skor yang bagus, momentum yang baik dalam upaya aparat keamanan melawan mafia tanah mafia rumah, yang selama ini sangat kuat, licin, dan lihai," kata Dino dalam unggahan video di akun Instagramnya, Jumat (19/2/2021).
Dia berharap kasus ini dapat dituntaskan sebagaimana ditekankan Presiden Jokowi melalui Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
"Saya berharap semua petunjuk dan informasi dapat ditelusuri sebaik-baiknya, sehingga dalang-dalang lainnya kalau ada atau founder lainnya yang nakal pada tingkat apa pun, dan backing mereka juga dapat ditindak sesuai dengan hukum agar ada efek jera," pungkasnya.
Baca juga: Siapa Fredy Kusnadi? Pengusaha Kuliner yang Jadi Tersangka Mafia Tanah Ibunda Dino Patti Djalal
Sebelumnya, Satgas mafia tanah Polda Metro Jaya mengungkap penangkapan Fredy Kusnadi alias FK dalam kasus mafia tanah yang dialami Ibunda Dino Patti Djalal.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, pihaknya bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (KemenATR/BPN) melakukan penangkapan Fredy Kusnadi ini pada pagi tadi.
"Khusus terkait dengan saudara FK tadi pagi tim penyidik telah melakukan penangkapan di Kemayoran," kata Irjen Fadil kepada wartawan di gedung Dirkrimum Polda Metro Jaya, Jumat (19/2/2021).
Lebih lanjut kata Fadil, satgas mafia tanah mendapatkan dua alat bukti dari tersangka Fredy Kusnadi.
"Karena telah ditemukan dua alat bukti yang dimiliki bersangkutan dalam kelompok mafia tanah tersebut," ungakpnya.
Di sisi lain, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya menjelaskan keterlibatan Fredy Kusnadi dalam kasus ini.
Di mana nama Fredy Kusnadi terlibat dalam Laporan Polisi ketiga (LP 3) yang diterima pihak Polda Metro Jaya dari korban yang merupakan Ibunda dari eks Wakil Menteri Luar Negeri RI itu.
"Yang jelas dia (Fredy Kusnadi) adalah perannya di LP ketiga, ada pemindahan hak dari korban ke dirinya, padahal korban tidak pernah merasa menjual," ucapnya.
Diketahui dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menerima tiga LP, Laporan pertama ini dilakukan pada April 2020 lalu yang menyangkut rumah keluarga Dino Patti Djalal di kawasan Pondok Pinang.
LP kedua dilakukan pada November 2020 yang menyangkut rumah Ibu Dino Patti Djalal di kawasan Kemang.
Serta LP ketiga diterima Polda Metro Jaya pada 22 Januari 2021 yang saat ini sudah memasuki tahap penyidikan Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.