Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER NASIONAL Daftar Jenderal Polisi Dimutasi | Kemungkinan Hukuman Mati untuk Kompol Yuni Cs

Simak berita populer nasional Tribunnews! Daftar jenderal polisi yang dimutasi hingga kemungkinan sanksi hukuman mati untuk Kompol Yuni cs.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
zoom-in POPULER NASIONAL Daftar Jenderal Polisi Dimutasi | Kemungkinan Hukuman Mati untuk Kompol Yuni Cs
TribunJabar.id
Mantan Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. Simak berita populer nasional Tribunnews! Daftar jenderal polisi yang dimutasi hingga kemungkinan sanksi hukuman mati untuk Kompol Yuni cs. 

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, menyatakan pihak internal Polri tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dia masih enggan menjawab terkait kemungkinan seluruh anggotanya itu diberikan sanksi maksimal hukuman mati.

"Kita harus melihat fakta hukum di lapangan dari kasus tersebut. Apakah hanya pemakai, apakah ikut-ikutan, apakah pengedar. Semua perlu pendalaman oleh penyidik," kata Argo kepada wartawan, Kamis (18/2/2021).

Baca juga: Kompol Yuni dan 11 Anggota Tersandung Narkoba, Kapolda Jabar: Pilihannya 2, Dipecat atau Dipidanakan

Baca juga: Pimpinan Komisi III Sesalkan Kompol Yuni, Pernah Tangani Masalah Narkoba Justru Terjerat Narkoba 

Diketahui, wacana sanksi hukuman mati kepada personel Polri yang terlibat kasus narkoba itu merupakan kebijakan dari eks Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

Terkait sanksi, Argo menyatakan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terlebih dahulu.

Termasuk kemungkinan anggotanya itu menyalahgunakan jabatannya sebagai personel Polri.

Baca selengkapnya >>>

Berita Rekomendasi

5. Profil Komjen Agus Andrianto

Irjen Agus Andrianto, Kapolda Sumut jadi Kabaharkam Polri Gantikan Komjen Firli.
Agus Andrianto. (Kompas TV)

Komjen Pol Agus Andrianto diamanahi jabatan baru sebagai Kabareskrim Polri.

Penunjukkan itu berdasarkan surat telegram rahasia (STR) dengan nomor ST/318/II/2021 tertanggal 18 Februari 2021.

STR tersebut ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM, Irjen Sutrisno Yudhi Hermawan, atas nama Kapolri.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komjen Pol Agus Andrianto sempat diajukan Kompolnas sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis, hingga kini jabatan tersebut diamanahi ke Jenderal Pol Listyo Sigit.

Terkait rekomendasi Kompolnas, hal tersebut diumumkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, di Twitter pribadinya.

"Ini 5 nama Komjen Pol. yg diajukan kpd Presiden oleh Kompolnas utk dipilih sbg calon Kapolri: 1) Gatot Edy Pramono; 2) Boy Rafly Amar; 3) Listyo Sigit Prabowo; 4) Arief Sulistyanto; 5) Agus Andrianto."

Lantas siapakah sosok Komjen Pol Agus Andrianto?

Sebelum menjabat sebagai Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andrianto menjabat sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri.

Baca selengkapnya >>>

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas