POPULER NASIONAL Daftar Jenderal Polisi Dimutasi | Kemungkinan Hukuman Mati untuk Kompol Yuni Cs
Simak berita populer nasional Tribunnews! Daftar jenderal polisi yang dimutasi hingga kemungkinan sanksi hukuman mati untuk Kompol Yuni cs.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Simak berita populer Tribunnews dari kanal nasional selama 24 jam terakhir.
Sebanyak 25 perwira tinggi dan menengah telah dimutasi untuk menduduki jabatan baru.
Mutasi dan promosi ini tertuang dalam dua surat telegram, masing-masing Nomor: ST/318/II/KEP/2021 tertanggal 18 Februari 2021.
Sementara itu, Markas Besar Kepolisian RI berbicara soal kemungkinan hukuman yang akan dijatuhkan pada mantan Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti, dan 11 anggota polisi yang tertangkap menggunakan narkoba.
Hal ini disamapikan Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, dalam konferensi pers pada Kamis (18/2/2021).
Baca juga: Polisi Sebut Situs Aisha Weddings yang Promosikan Pernikahan Usia Dini Terdaftar di Luar Negeri
Baca juga: Berkaca Dari Kasus Kompol Yuni, Anggota Komisi III Ini Yakini Masih Ada Polisi yang Bermain Narkoba
Dirangkum Tribunnews, inilah berita populer nasional yang dapat Anda simak:
1. Komjen Agus Andrianto jadi Kabareskrim
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menunjuk Komjen Agus Andrianto untuk menempati kursi jabatan Kepala Bareskrim Polri pada Kamis (18/2/2021).
Penunjukkan itu berdasarkan surat telegram rahasia (STR) dengan nomor ST/318/II/2021 tertanggal 18 Februari 2021.
STR tersebut ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Sutrisno Yudhi Hermawan atas nama Kapolri.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, membenarkan surat telegram rahasia tersebut.
Surat penunjukkan itu dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Iya benar," kata Irjen Argo saat dikonfirmasi, Kamis (18/2/2021).
Dalam surat telegram tersebut, Komjen Agus Andrianto yang kini ditunjuk menjabat sebagai Kabareskrim sebelumnya bertugas sebagai Kabaharkam Polri.
Nantinya, jabatannya sebagai Kabaharkam Polri akan digantikan oleh Komjen Arief Sulistyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kalemdiklat Polri.
Baca juga: Jejak Karier Komjen Agus Andrianto yang Dinilai SPI Tepat Jabat Kabareskrim Polri
Baca juga: Ditunjuk Jadi Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto Punya Harta Kekayaan Rp 1,7 Miliar
Dalam telegram itu, ada 28 orang perwira tinggi dan perwira menengah Polri yang dirotasi atau dipindahkan tugaskan oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
2. Daftar Jenderal Polisi yang Dimutasi
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen).
Tercatat ada 25 perwira yang dimutasi menduduki jabatan baru.
Mutasi dan promosi ini tertuang dalam dua surat telegram, masing-masing Nomor: ST/318/II/KEP./2021 tertanggal 18 Februari 2021.
Telegram ditandatangani Asisten SDM Kapolri, Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan.
“Mutasi dan promosi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi dan pembinaan personel, baik tour of duty maupun tour of area,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, melalui pesan singkat.
Dalam surat telegram tersebut, juga terjawab siapa yang menjadi Kabareskrim Polri.
Adalah Komjen Agus Andrianto yang kini ditunjuk menjabat sebagai Kabareskrim yang sebelumnya bertugas sebagai Kabaharkam Polri.
Baca juga: Jabatan Baru Para Jenderal dan Kapolres yang Ikut Dampingi Listyo Sigit Saat Uji Kapolri di DPR
Baca juga: Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI Dituntaskan
Nantinya, jabatannya sebagai Kabaharkam Polri akan digantikan oleh Komjen Arief Sulistyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kalemdiklat Polri.
Dalam telegram itu, ada 28 orang perwira tinggi dan perwira menengah Polri yang dirotasi atau dipindahkan tugaskan oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Berikut sejumlah jenderal polisi yang dimutasi:
3. Sosok Kompol Yuni Purwanti
Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti, ditangkap Propam karena menggunakan narkoba.
Kompol Yuni Purwanti berprestasi dalam bidang pemberantasan narkoba ini diamankan saat sedang mengonsumsi bersama 11 anggota lainnya, Rabu (17/2/2021).
Dari tes urine Kompol Yuni Purwani bersama 11 anggotanya dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Akibat kelakuannya, Kompol Yuni dipecat dari Kapolsel Astana Anyar.
Sebelum terbukti menggunakan narkoba, Kompol Yuni dikenal pemburu para pengguna narkoba.
Baca juga: Kompol Yuni Purwanti Terjerat Narkoba, Kapolda Jabar: Terancam Dipecat atau Dipidanakan
Baca juga: Profil Kompol Fajar Hari Kuncoro, Pengganti Kompol Yuni sebagai Kapolsek Astana Anyar yang Dicopot
Selama menjadi polisi, Kompol Yuni pernah menempati sejumlah jabatan, di antaranya menjadi Kasat Reserse Narkoba di Polres Bogor.
Saat itu dia ditakuti para pengguna narkoba di Bogor.
Dikenal ahli menyamar, kadang dia hanya menggunakan kaus dan celana jins saat hendak menangkap pengguna narkoba.
Penampilan nyentrik Kompol Yuni ini memang semata-semata untuk menyamar agar tersangka narkoba dapat diamankan.
4. Kemungkinan Hukuman Mati untuk Kompol Yuni Cs
Markas besar kepolisian RI masih belum memutuskan sanksi hukum kepada mantan Kapolsek Astana Anyar dan belasan oknum anggota Polri yang diamankan terkait kasus narkoba di sebuah Hotel di Bandung.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, menyatakan pihak internal Polri tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dia masih enggan menjawab terkait kemungkinan seluruh anggotanya itu diberikan sanksi maksimal hukuman mati.
"Kita harus melihat fakta hukum di lapangan dari kasus tersebut. Apakah hanya pemakai, apakah ikut-ikutan, apakah pengedar. Semua perlu pendalaman oleh penyidik," kata Argo kepada wartawan, Kamis (18/2/2021).
Baca juga: Kompol Yuni dan 11 Anggota Tersandung Narkoba, Kapolda Jabar: Pilihannya 2, Dipecat atau Dipidanakan
Baca juga: Pimpinan Komisi III Sesalkan Kompol Yuni, Pernah Tangani Masalah Narkoba Justru Terjerat Narkoba
Diketahui, wacana sanksi hukuman mati kepada personel Polri yang terlibat kasus narkoba itu merupakan kebijakan dari eks Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.
Terkait sanksi, Argo menyatakan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terlebih dahulu.
Termasuk kemungkinan anggotanya itu menyalahgunakan jabatannya sebagai personel Polri.
5. Profil Komjen Agus Andrianto
Komjen Pol Agus Andrianto diamanahi jabatan baru sebagai Kabareskrim Polri.
Penunjukkan itu berdasarkan surat telegram rahasia (STR) dengan nomor ST/318/II/2021 tertanggal 18 Februari 2021.
STR tersebut ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM, Irjen Sutrisno Yudhi Hermawan, atas nama Kapolri.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komjen Pol Agus Andrianto sempat diajukan Kompolnas sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis, hingga kini jabatan tersebut diamanahi ke Jenderal Pol Listyo Sigit.
Terkait rekomendasi Kompolnas, hal tersebut diumumkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, di Twitter pribadinya.
"Ini 5 nama Komjen Pol. yg diajukan kpd Presiden oleh Kompolnas utk dipilih sbg calon Kapolri: 1) Gatot Edy Pramono; 2) Boy Rafly Amar; 3) Listyo Sigit Prabowo; 4) Arief Sulistyanto; 5) Agus Andrianto."
Lantas siapakah sosok Komjen Pol Agus Andrianto?
Sebelum menjabat sebagai Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andrianto menjabat sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri.
(Tribunnews.com)