SOSOK AKBP Ahrie Sonta, Satu-satunya Kapolres yang Dimutasi, Kini Jadi Sekretaris Pribadi Kapolri
AKBP Ahrie Sonta menjadi satu-satunya kapolres yang ikut dimutasi oleh Listyo Sigit bersama 24 perwira. Kini ia menjadi Sekretaris Pribadi Kapolri.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Satu di antaranya saat menangani kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat selebgram Millen Cyrus pada November 2020.
Saat itu, Millen Cyrus ditangkap pada Minggu (22/11/2020) dini hari di salah satu hotel di wilayah Jakarta Utara.
Hasil tes urine terhadap Millen Cyrus menunjukkan positif sabu.
Saat penangkapan keponakan Ashanty itu, polisi mengamankan beberapa barang bukti.
"Satu paket plastik berisi sabu-sabu dengan berat 0,36 gram, alat isap, dan sisa minuman alkohol Black Labels," ujar Ahrie dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Karir Dua Polwan Tangguh: Brigjen Ida Oetari Makin Moncer, Kompol Yuni Dijerat Kasus Narkoba
Dalam kasus Millen Cyrus, ada satu keputusan AKBP Ahrie Sonta yang menjadi sorotan, yaitu menempatkan Millen di sel pria.
Pemilihan sel tersebut, kata Ahrie, berdasarkan informasi yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Millen walaupun sang selebgram berpenampilan mirip perempuan.
Namun setelah keputusan ini menjadi polemik, akhirnya Millen ditempatkan di sel khusus
Selain itu, sosok AKBP Ahrie Sonta juga menjadi sorotan saat ikut mempersiapkan posko untuk para korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di terminal JICT 2, Tanjung Priok.
AKBP Ahrie Sonta juga beberapa kali muncul untuk memberikan keterangan terbaru tentang pencarian bangkai pesawat, black box hingga korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182.
Dampingi Listyo Sigit ke DPR
Tak hanya itu, AKBP Ahrie Sonta juga ikut dalam rombongan para perwira yang mendampingi Listyo Sigit saat uji Kapolri di DPR.
Bahkan, AKBP Ahrie Sonta menjadi satu-satunya Kapolres yang diajak dalam rombongan bersama para jenderal.
Diketahui, saat namanya diajukan sebagai calon Kapolri, Listyo Sigit wajib menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI.