Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panduan Mencairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu di Kantor Pos, Cek Nama Penerima di dtks.kemensos.go.id

Berikut ini cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dan cara mencairkannya.

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Panduan Mencairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu di Kantor Pos, Cek Nama Penerima di dtks.kemensos.go.id
Tangkap Layar akun YouTube Tribun Jambi
Ilustrasi uang. Berikut ini cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dan cara mencairkannya. 

5. Masukkan kode yang tertera.

6. Klik Cari.

7. Muncul keterangan apakah ID yang diinput terdaftar atau tidak di DTKS.

Hasil tangkap layar cek penerima bansos Rp 300 ribu di dtks.kemensos.go.id (kiri) dan Surat undangan bagi penerima bansos Rp 300 ribu (kanan).
Hasil tangkap layar cek penerima bansos Rp 300 ribu di dtks.kemensos.go.id (kiri) dan Surat undangan bagi penerima bansos Rp 300 ribu (kanan). (TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI)

Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu

Dikutip dari Kompas TV, penerima harus datang ke Kantor Pos untuk mencairkan Bansos Tunai Rp 300 ribu.

Masyarakat penerima harus membawa surat undangan dari Ketua RT saat datang ke Kantor Pos.

Selain itu, masyarakat harus membawa KTP atau Kartu Keluarga.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id akan Dibuka, Ini Syarat dan Panduannya

Baca juga: LOGIN stimulus.pln.co.id untuk Klaim Token Listrik Gratis PLN Februari 2021, atau Buka PLN Mobile

BERITA REKOMENDASI

Setelah menunjukkan KTP atau KK, petugas akan melakukan scan barcode yang tertera di surat undangan.

Masyarakat dapat menerima bantuan ini tanpa potongan tiap bulan sekali.

Dugaan Penyelewengan Bansos Tunai di Jakarta

Kepala Bidang Pengembangan Kesejahteraan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial DKI Jakarta, Susana Budi Susilowati mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti temuan penyelewengan dan masukan selama pendistribusian BST di DKI Jakarta.

Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dan menyampaikan aduan tersebut ke Kementerian Sosial.


"Tentu apabila ada temuan-temuan tolong sampaikan ke kami, kami nanti akan koordinasikan dengan Kementerian (Sosial) apabila itu terjadi di skema BST Kemensos."

"Kemudian, apabila itu terjadi di skema bansos Pemprov, ini juga akan segera kami tindak lanjuti," ujarnya dalam acara diskusi virtual, dikutip dari Kompas.com, Selasa (16/2/2021).

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas TV/Ahmad Zuhad) (Kompas.com/Rosiana Haryanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas