Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kejagung Masih Dalami Dugaan Korupsi di PT Pelindo II

Ali memastikan masih belum ada pihak yang dicegah ke luar negeri terkait kasus ini

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kejagung Masih Dalami Dugaan Korupsi di PT Pelindo II
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Ali Mukartono 

"Apa periodenya 5 tahun apa berapa tahun yang kita duga proses penyidikan ini ada perbuatan melawan hukum.

Tentu proses penyidikan itu jika dikaitkan dengan unsur tindak pidana dalam korupsi setelah diduga ada melawan hukum. Kan tentu apakah ada kerugian keuangan negara," tandasnya.

Diketahui, perkara Pelindo II tersebut dilakukan penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-54/F.2/Fd.1 /09/2020 pada Rabu (21/10/2020) lalu. Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa satu saksi yaitu Retno Soelistianti selaku anggota Tim Teknis pada PT Pelindo II.

Pemeriksaan saksi itu dilakukan guna mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 1 angka 2 KUHAP.
 

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas